KAB. CIREBON, (FC).- Dalam setahun, PT GNM Shipping Marindo Cabang Cirebon memberangkatkan 300 – 400 Anak Buah Kapal (ABK) ke luar negeri dengan gaji minimal Rp23 juta per bulan, hal itu berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan yang dihasilkan dari para pahlawan devisa yang diciptakannya tersebut.
Direktur PT GNM Shipping Marindo Cabang Cirebon, M Soleh didampingi Manajer Humas, Abdul Baits kepada FC memaparkan, bahwa di Indonesia devisa dari PMI/TKI merupakan terbesar kedua setelah migas, dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang kebanyakan berasal dari daerah pedesaan.
Menjadi ABK di luar negeri dengan gaji 1.940 won atau setara Rp23 juta, banyak diantara mereka yang telah pulang menjadi ABK di luar negeri kini memiliki kenaikan taraf perekonomiannya, banyak diantaranya menginvestasikan untuk rumah, tanah dan kendaraan.
“Ini bagian dari komitmen PT GNM Shipping Marindo yang ingin bersama mengangkat perekonomian masyarakat pedesaan, banyak diantara mantan ABK yang selesai kontrak sekarang memiliki investasi dari mulai tanah, rumah dan kendaraan,” terangnya, Senin (19/6).
Dijelaskan Baits, kesempatan menjadi ABK di luar negeri merupakan kesempatan bagi siapapun yang berminat, dari usia 20-39 tahun.
Peminat bisa mendaftarkan diri dan setelah lolos interview dengan orang Korea langsung, bisa berlanjut untuk mengikuti pra medical dan selanjutnya menjalani proses pendidikan sekitar sebulan, di mana pada minggu pertama hingga akan digodok fisiknya serta mengikuti pelatihan bahasa, minggu kedua belajar tali temali dan minggu ketiga calon ABK digembleng fisik praktek lapangan.
“Calon ABK dikenakan biaya sesuai peraturan sekitar Korea dan Indonesia sebesar 5.500 USD, estimasi dari mulai pendaftaran hingga terbang butuh waktu sekitar 3 bulan,” papar Baits.
Lanjut menurut Baits, adanya uang jaminan ketika ABK diberangkatkan, semata-mata itu hanyalah untuk jaminan agar ABK tidak kabur, dan jika selesai kontrak mereka pulang maka seluruhnya bisa diambil, dengan kelancaran perjanjian maka akan semakin mendapat kepercayaan dari agen di Korea sehingga bisa saja kuota pengiriman ABK ditambah, namun sebaliknya bila satu ABK saja ada yang kabur, maka perusahaan akan kena sanksi pengurangan kuota 10 orang, sehingga menghambat upaya PT GNM Shipping Marindo yang berkomitmen mengangkat perekonomian masyarakat pedesaan karena kuota dikurangi.
“Jaminan itu buat safety, ketika ada jaminan saja kabur, bagaimana jika tidak ada jaminan, tetapi jaminan itu kalau ABK pulang sesuai kontrak, tidak ada serupiah pun yang dipotong,” tegas Baits.
Baits juga mengungkapkan, pihaknya selalu menyampaikan kepada para calon ABK yang akan keluar negeri, bagaimana nanti ketika mereka sudah pulang selesai kontrak dan kembali ke Indonesia, dirinya telah merencanakan akan mendirikan koperasi mantan ABK, di mana nanti bisa mengembangkan usaha, salah satunya dengan koperasi nantinya bisa untuk membantu juga bagi mereka yang ingin berangkat namun tidak memiliki modal.
“Saya juga salah satu mantan ABK luar negeri, dan kita sudah sering sharing bersama bagaimana agar uang hasil bekerja menjadi ABK di luar negeri bisa dikembangkan untuk usaha bersama dengan membentuk koperasi mantan ABK luar negeri,” harapnya. (Nawawi)