“Setelah melakukan video conference dengan gubernur, para bupati dan wali kota yang melakukan kajian dan analisis, maka Pemerintah Jabar mengambil langkah untuk menjalankan program PSBB proporsional sampai 26 Juni 2020,” ujar Karna.
Kendati demikian, lanjut dia, Pemprov Jabar mempersilakan setiap daerah melakukan kajian masing-masing di wilayahnya, yang hasilnya mengajukan program AKB.
Dengan perpanjangan ini, pihaknya akan melanjutkan kembali tes swab massal di berbagai titik yang rentan Covid-19.
“Kalau program PSBB, kedepan kami akan mengindentifikasi lokasi-lokasi yang dianggap rentan terhadap penyebaran Covid-19, seperti pasar tradisional, pondok pesantren, maupun kecamatan yang memiliki pasien positif Covid-19,” ucapnya.
Dia menambahkan, mengenai pasar modern, pihaknya sudah memberikan jam pelayanan hingga malam hari.
“Kalau dulu sampai Magrib, sekarang daripukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Namun, tetap harus melakukan sesuai protokol kesehatan,” katanya.
Selain program swab, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan program rapid test di beberapa titik yang dinilai rawan penyebaran Covid-19.
“Kita menghindari terjadinya penyebaran Covid dari kluster pasar tradisional, kluster obyek wisata dan kluster pondok pesantren. Itu akan menjadi bidikan kita kedepan,” ucapnya. (Ibnu).
Discussion about this post