MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka membentukĀ Satuan Tugas (Satgas) Penegakaan Disiplin yang digawangi oleh TNI/Polri, yang tujuannya agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemik Covid-19.
Terlebih, Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) akan diperpanjang hingga 26 Juni 2020 mendatang.
Sebelumnya, Pemkab Majalengka juga telah membentuk Satgas Keagamaan pada bulan Ramadhan lalu. Hal itupun bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan, maupun himbauan pemerintah lainya.
“Saat ini kami sudah bentuk Satgas Penegakan Disiplin. Timnya terdiri dari Polres Majalengka, Kodim 0617/ Majalengka, Bataliyon Infanteri (Yonif) 321 Galuh Taruna, dan TNI AU Lanud Sugiri Sukani,” ujar Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi dalam sambutannya saat menerima sumbangan APD dari Maruarar Sirait di halaman kantor Bupati setempat, Jumat, (12/6).
Dijelaskan Karna, Satgas Penegakan Disiplin sendiri akan bertugas di titik pusat keramaian yang ada di Kabupaten Majalengka, untuk menerapkan kedisiplinan di tengah masyarakat, terkait protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Discussion about this post