KOTA CIREBON, (FC).- Berhembusnya isu, adanya penyelewengan dana pembangunan Taman Pedati Gede di Jalan Pasuketan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon Wandi Sofyan menyatakan, hal itu hanya kekurangan data informasi pelaporan keuangan saja.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan langkah cepat untuk memenuhi kekurangan kebutuhan data tersebut.
“Tahap pemeriksaan awal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memang ada hal yang belum tersampaikan dan menjadi satu catatan, tapi kami langsung melakukan koordinasi dan komunikasi untuk memenuhinya,” katanya, Rabu (30/8).
Ia memastikan, dalam pengelolaan anggaran pembangunan Taman Pedati Gede pihaknya hanya sebagai pengawasan. Untuk penerimaan dan penggunaan anggaran langsung direalisasikan oleh LPPM ITB sebagai penerima proyek.
“Karena ini pekerjaan swakelola tipe 2, dan yang melaksanakan sepenuhnya itu LPPM ITB. Kami sebagai dinas hanya memfasilitasi dan melakukan pengawasan. Jadi pelaksanaan seakelola tipe 2 itu kami DPRKP di pengawasan untuk anggaran dan sebagainya itu langsung ke LPPM ITB,” ujarnya.
Ia melanjutkan, audit yang dilakukan BPK dinyatakan sudah selesai dan Taman Pedati Gede dapat dinikmati masyarakat sebagai salah satu tujuan wisata baru bahkan menjadi ikon baru di Kota Cirebon.
“Dari segi persiapan, pelaksanaan sampai ke pelaporan itu sudah selesai semua bahkan tanggal 12 Desember 2022 diresmikan, hingga kini kami rawat dengan baik,” tuturnya.
Di satu sisi ia mengaku, baik dari oihak kepolisian maupun Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran pembangunan Taman Pedati Gede, pihaknya mengikuti oeneriksaan tersebut dengan kooperatif.
“Kepolisian dan Kejaksaan sudah datang melakukan pemeriksaan dan kami tetap kooperatif,” pungkasnya. (Frans)
Discussion about this post