KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Kota Cirebon, rupanya masih belum membayar sejumlah proyek pembangunan infrastruktur, pada masa Anggaran Tahun 2022 yang lalu.
Sejumlah perwakilan kontraktor kontruksi, mendatangi Gedung DPRD Kota Cirebon untuk menanyakan kejelasan pembayaran proyek, pada Kamis (5/1) pekan lalu.
Kedatangan para perwakilan kontraktor Kota Cirebon tersebut disambut baik oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana. Dalam keterangannya Ruri mengatakan, ada anggaran Rp10 miliar dari Dana Bagi Hasil di Dinas BPKAD Kota Cirebon.
Aktivis Lembaga Pemantau Dan Pembrantasan Korupsi Nasional, Heri Tenjin kepada FC, Selasa (10/1) mengatakan, banyak kontraktor Kota Cirebon merugi, karena pekerjaan yang tak kunjung dibayar.
Padahal, sesuai kontrak kerja, Pemerintah Kota Cirebon selaku pemberi kerja, wajib membayar penuh pekerjaan proyek yang telah rampung dilaksanakan.
“Hingga sekarang pembayaran belum beres, para perwakilan kontraktor berharap Pemkot Cirebon dapat sesegera mungkin untuk melunasi pembayaran kepada kami, karena pekerjaan sesuai kontrak sudah rampung 100 persen,” tegasnya. (Agus)
Discussion about this post