KOTA CIREBON, (FC).- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon Affiati mengklarifikasi, beredarnya surat permohonan bantuan pembuatan spanduk, umbul-umbul dan banner, yang ditujukan kepada instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta.
Kepada awak media termasuk FC, Rabu malam (7/4), di Rumah Dinas Ketua DPRD, Affiati melalui kuasa hukumnya Gideon Manurung menyampaikan, berawal dari surat permohonan yang dikirimkan oleh Cecep Koesniadjie selaku pimpinan Media Promo Production Kota Cirebon, ditujukan kepada Hj. Affiati selaku Ketua DPRD Kota Cirebon.
Surat itu, lanjutnya, perihal permohonan dukungan dalam rangka himbauan mengantisipasi Mudik Idul Fitri 1442 H. Dalam bentuk spanduk, umbul-umbul dan banner.
Adapun maksud himbauan tersebut dalam rangka mendukung arahan dan kebijakan pemerintah pusat, yang menghimbau agar masyarakat tidak melaksanakan mudik pada Idul Fitri 1442 H nanti.
“Dengan adanya himbauan tersebut bertujuan agar kita, khususnya masyarakat Kota Cirebon bersama-sama dapat membantu pemerintah pusat menekan kemungkinan pelonjakan angka kasus baru positif Covid-19 yang dikhawatirkan dapat diakibatkan karena mudik lebaran Idul Fitri nanti,” jelasnya.
Mempetimbangkan hal tersebut kemudian Hj. Affiati membalas surat dari pimpinan Media Promo Production tersebut, dan menyatakan mendukung kegiatan yang digagas dan direncanakan.
Dan menyatakan, kalau pihak Media Promo Production sebagai pelaksana kegiatan tersebut.
Namun kemudian beredar surat himbauan dengan menggunakan Kop Surat DPRD Kota Cirebon, dan ditandatangani oleh Hj Affiati berikut lampiran brosur/pamfletnya.
Pihaknya menyadari, bahwa surat himbauan tersebut terdapat kesalahan, dan juga telah terkonfirmasi oleh Bapak Cecep selaku pimpinan Media Promo Production.
Dimana seharusnya surat yang beredar tersebut tidak menggunakan kop surat DPRD Kota Cirebon dan tidak bertandatangan Hj. Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon.
Seharusnya menggunakan kop surat perusahaan Media Promo Production selaku pelaksana kegiatan.
Dengan kata lain, seharusnya surat himbauan yang beredar adalah berasal dari pihak Media Promo Production.
Oleh karena itu Cecep selaku pimpinan Media Promo Production siap bertanggung jawab dan akan menarik kembali semua surat himbauan yang sudah beredar, yang diterima oleh pihak perusahaan-perusahaan.
“Pak Cecep selaku pimpinan Media Promo Production juga menyampaikan dan memastikan bahwa tidak ada uang yang masuk ke rekening pribadi Pak Cecep maupun nama dan nomor rekening yang tercantum dalam brosur/pamflet yang beredar. Dan atas nama klien kami Hj. Affiati, meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat Kota Cirebon,” tegasnya.
Di tempat yang sama, menanggapi beredarnya surat permohonan bantuan sponsor ship pemasangan baliho larangan mudik Idul Fitri, Cecep Koesniadjie dari Media Promo Production ikut mengklarifikasi.
Kegiatan pembuatan dan pemasangan spanduk atau baliho adalah dalam rangka mendukung himbauan pemerintah pusat provinsi dan Satgas Covid-19 mengenai Himbauan Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun 2021
“Surat himbauan yang keluar atau terekspos terdapat kesalahan redaksional,” jelasnya.
Dikatakannya, seharusnya kop surat himbauan atau proposal atau brosur atau pamflet yang digunakan adalah kop surat dari pelaksana. Yakni kop surat Media Promo Production bukan kop surat dari DPRD, karena DPRD hanya mendukung dan Media Promo Production sebagai pelaksana.
Persetujuan dari Ibu Affiati, lanjutnya, selaku ketua DPRD kota Cirebon bentuk dan sifatnya sebatas pemberian dukungan secara internal DPRD Kota Cirebon.
Atas kegiatan atau tujuan yang baik dan seiring atau selaras dengan himbauan pemerintah pusat dan Satgas Covid-19.
Seharusnya surat yang beredar atau terekspos adalah surat dari Media Promo Production sebagai pelaksana.
Untuk itu, pihaknya menarik kembali surat-surat yang sudah beredar dan meminta maaf kepada para pihak yang sudah menerima surat tersebut.
“Kami juga menyatakan, tidak ada dana yang masuk ke rekening yang tercantum dalam brosur,” tegasnya.
Pihaknya, mengucapkan permintaan maaf kepada DPRD Kota Cirebon terkhusus kepada Hj Affiati, selaku ketua DPRD Kota Cirebon dan segenap anggota DPRD Kota Cirebon.
“Permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa telah dirugikan akibat kesalahan dan kegaduhan yang ditimbulkan,” tandasnya. (Agus)
Discussion about this post