KAB. CIREBON, (FC).- Merebaknya kembali isu istri terpidana Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai Calon Wakil Bupati yang digadang-gadang mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan kembali mendapatkan penolakan keras dari para simpatisan dan juga Loyalis PDI Perjuangan.
Projo (Pro Jokowi) Kabupaten Cirebon menilai, Wakil Bupati merupakan posisi yang sangat strategis, dimana nasib masyarakat Kabupaten Cirebon ditentukan oleh Bupati dan Wakil Bupati. Terlebih lagi, munculnya nama Cunadi yang konon sebagai direkomendasi sebagai Calon Wakil Bupati
Pengurus Projo Kabupaten Cirebon, Ilham M mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan kapasitas yang dimiliki oleh Wahyu Tjiptaningsih dan Cunadi. Pasalnya, mereka berdua tidak mempunyai pengalaman sama sekali, baik dalam segi politik maupun pemerintahan.
“Jelas kita pertanyakan rekam jejaknya, mereka ini belum memiliki pengalaman yang baik. Apalagi Ibu Ayu yang kita tahu dia itu istri dari mantan Bupati Cirebon yang terkena kasus OTT KPK,” kata Ilham kepada FC, Rabu (1/7).
Walaupun kasus Sunjaya (Mantan Bupati Cirebon) tidak bisa menjadi tolak ukur untuk menentukan kapasitas Ayu. Namun sebagai bangsa yang memiliki adat ketimuran sangat tinggi , bangsa Indonesia memiliki budaya hukum tidak tertulis, yaitu etika.
“Mungkin kita bisa pikirkan sendiri lah, apakah layak seorang yang suaminya tersangkut kasus pidana korupsi menjadi Wakil Bupati. Masyarakat bisa menilai lah, tentunya bertentangan dengan norma kehidupan, secara etika nggak pas,” ungkap Ilham.