MAJALENGKA, (FC), – Program Universal Health Coverage atau UHC menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Majalengka, untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“UHC adalah konsep di mana semua penduduk dapat mengakses layanan kesehatan tanpa mengalami kesulitan keuangan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Agus Susanto, Senin (4/12).
Agus mengungkapkan bahwa peluncuran UHC di Kabupaten Majalengka mendapat dukungan kuat dari Bupati Majalengka, Karna Sobahi, yang membangun komitmennya untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan sesuai dengan visi program itu sendiri.
Maka pihaknya pun berkomitmen mewujudkan visi dan misi UHC, dengan harapan melindungi jaminan kesehatan masyarakat Majalengka. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan cakupan akses kesehatan, khususnya bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.
“Masyarakat fokus utama perhatian bagi kita, terutama fakir miskin dan orang tidak mampu serta untuk mewujudkan tanggung jawab bersama sebagai pemberi layanan publik,” ujar Agus Susanto.
Agus menegaskan bahwa saat ini, Kabupaten Majalengka telah memasuki era pelayanan berbasis jaminan kesehatan nasional, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial kesehatan yang menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu menjadi tanggung jawab pemerintah.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa Kabupaten Majalengka telah mencapai status UHC Non Cut Off, memungkinkan akses pendaftaran JKN langsung aktif tanpa masa tunggu.
Ini mencerminkan kesediaan untuk memberikan pelayanan setara tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi atau geografis masyarakat.
Selain meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang mencakup aspek promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, program UHC yang diimplementasikan Pemkab Majalengka juga memberikan perlindungan finansial kepada masyarakat, sehingga menghasilkan dampak positif berupa penurunan kendala dalam pembiayaan kesehatan. (Munadi).