INDRAMAYU, (FC),- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menyampaikan usulan pemekaran Kabupaten Indramayu Barat (Inbar) ke DPRD Provinsi Jawa Barat.
Pengajuan ini mendapatkan respons dari Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barta (PPKIB).
Ketua PPKIB, Sukamto merespon positif dan menyambut baik pengusulan itu.
Dikatakannya, keinginan dan aspirasi masyarakat Indramayu sejalan dengan ketidakadilan yang dirasakan Provinsi Jawa Barat soal anggaran dari pemerintah pusat. Gubernur sangat memahami betul terkait masalah tersebut.
Dibandingkan dengan Jawa Timur, kata Sukamto, dengan 43 kabupaten kota dan Jawa Tengah dengan 38 kabupaten kota, setiap tahun selisih anggaran dengan dua provinsi di kisaran Rp1,5 hingga Rp2 triliun.
Baca juga: Usulan Pemekaran Indramayu Barat, Saefudin: Awas Jadi Komoditas Politik
“Sedangkan Jawa Barat hanya 27 kabupaten kota, terlihat jomplangnya anggaran tersebut,” tutur Sukamto.
Menurut Sukamto, Kabupaten Indramayu sudah layak dimekarkan. Semua persyratan, menurutnya sudah terpenuhi semuanya. Cakupan wilayah yang luas sangat memenuhi syarat untuk pembentukan kabupaten baru.
Yang terpenting, lanjutnya adalah dalam aspek pelayanan kepada masyarakat.
Karena dengan adanya Kabupaten Indramayu Barat nantinya, warga yang berada disekitar lebih dekat dalam memperoleh pelayanan dari pemerintah kabupaten.
Baca juga: Ono Surono: Pembentukan DOB Diperlukan untuk Pemerataan Pembangunan
Ini bisa terjawab sekaligus memperpendek jarak pelayanan umum.
“Sebagai daerah penyangga ibu kota Jakarta, tentu perlu jaminan keamanan. Ini bisa terpenuhi seiring berdirinya polres baru. Mewakili masyarakat Indramayu Barat, kami berharap rekan dan sahabat dari Indramayu yang dipercaya menjadi anggota DPRD Jabar untuk mengawal dan memperjuangkan secara maksimal,” tegasnya. (Agus)
Discussion about this post