KAB. CIREBON, (FC).- Polsek Waled menggelar sosialisasi penggunaan masker pada Aparatur Pemerintah Desa dan warga penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Balai Desa Cilengkrang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, Selasa (12/1).
Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Covid-19.
Kapolsek Waled, AKP Nani Kusmayati melalui Wakapolsek, Ipda Muhroni mengatakan, kegiatan edukasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut Inpres Presiden RI. Tujuannya agar masyarakat semakin disiplin untuk menerapkan pencegahan terhadap penularan Covid-19.
“Kami terus mengingatkan warga untuk terus memakai masker, apalagi dalam kegiatan pembagian BST ini, banyak warga yang datang, untuk itu jaga jarak dan memakai masker menjadi satu keharusan,” kata Wakapolsek Muhroni.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolsek Waled juga melaksanakan ajakan dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi slogan 3M 1T (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun) dalam beraktifitas pada situasi pandemi Covid-19.
“Pemerintah tak main-main soal penanganan pencegahan covid-19, mengingat angka penularan masih terus terjadi. Terlepas dari itu, Polri tetap mengedepankan upaya persuasif dan humanis guna meningkatkan kesadaran warga,” ungkap Muhroni.
Sementara itu, Kuwu Cilengkrang, Joni Sapjonika mengatakan, sebelum pembagian BST, dalam penyampaian surat undangan, para kepala dusun memberitahukan kepada warga yang mendapat undangan untuk memakai masker pada saat pembagian BST.
“Kami sudah setting untuk duduknya dengan jaga jarak, yang tidak memakai masker tidak diperkenankan masuk ke balai desa, dan diminta untuk pulang mengambil atau memakai masker,” tegasnya. (Harun)