KAB. CIREBON, (FC).- Polresta Cirebon secara resmi merilis penangkapan pelaku pengrusakan Toko Putra Utama yang terjadi, Minggu (1/11) pekan lalu. Dimana pengrusakan toko ini dilakukan oleh anggota berandalan bermotor yang sebelumnya sempat terlibat bentrokan di depan Toko Putra Utama, Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, pihaknya mengamankan empat anggota berandalan bermotor, di antaranya RM (31), BM (17), AS (20), dan SD (20). Dari keempat pelaku pengrusakan, dua pelaku di antaranya merupakan warga Kota Cirebon.
“Para pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Mereka anggota berandalan bermotor dari kelompok XTC,” ujar Syahduddi kepada “FC” saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolresta Cirebon, Senin (9/11).
Ia mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat anggota berandalan bermotor melakukan konvoi setelah menggelar kegiatan di Kabupaten Kuningan. Saat melintasi lokasi kejadian, terjadi kesalahpahaman antara anggota berandalan bermotor dengan warga setempat.
Kesalahpahaman itu berawal dari saling ejek hingga para anggota berandalan bermotor melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas Toko Putra Utama. Mereka melempari batu sehingga mengakibatkan kaca toko pecah.
Selain itu, helm dan sepeda motor yang terparkir di halaman toko juga rusak akibat ulah berandalan bermotor. Bahkan, beberapa anggota berandalan bermotor juga sempat mengacungkan senjata tajam untuk menakut-nakuti warga.