KAB. CIREBON, (FC).- Jelang liburan Natal dan Tahun Baru, Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis, di halaman parkir Lapangan Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kamis (21/12).
Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan sebelum Operasi Lilin Lodaya 2023.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2023.
“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggung jawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Operasi Lilin Lodaya 2023,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.
Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 8.235 botol berbagai merek, 7.175 botol ciu dan tuak. Selain itu, 33.462 obat keras terbatas (OKT) juga turut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan tersebut bertujuan agar momen Operasi Lilin Lodaya 2023 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal.
Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.
Pihaknya menegaskan tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras.
Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Arif Budiman.
Bupati Cirebon, Imron mendukung langkah Polresta Cirebon dalam pemberantasan peredaran miras, obat berbahaya dan juga perjudian. Imron mengatakan, bahwa miras, judi dan obat berbahaya cukup marak beredar disekitar masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung upaya pemberantasan yang dilakukan oleh Polresta Cirebon.
“Karena dampak dari miras, obat berbahaya dan judi, memberiakn dampak yang negatif,” kata Imron.
Imron juga menuturkan, bahwa tanggungjawab dari pemberantasan miras ini, bukan hanya tugas dari Polisi dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) saja, namun juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Oleh karen itu, ia meminta peran dari masyarakat, untuk bisa menangani penyakit masyarakat yang sudah berlangsung cukup lama ini.
Karena menurut Imron, jika masyarakat tidak ikut berpartisipasi, maka penanganan kasus ini akan lebih sulit. “Harus ada peran masyarakat dan keluarga. karena ini penyakit masyarakat yg terus menerus ada,” kata Imron. (Ghofar)
Discussion about this post