Polres Majalengka Gelar Dialog Publik Bertema “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis”
MAJALENGKA,(FC), – Polres Majalengka bersama Perwakilan organisasi wartawan, seperti PWI, IJTI, Pokja Polres Majalengka, dan Insan Pers lainya mengikuti dialog publik yang di gelar oleh Mabes Polri secara zoom meeting, bertempat di Aula Kanyawasista pada Rabu (31/5). Dalam dialog terkait kebebasan pers tersebut, di hadiri oleh para narasumber yang sudah berkompeten di bidangnya, seperti Dewan Pers, para aktivis, mahasiswa dan jajaran petinggi Polri.
Dialog publik bertema Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis, dibuka oleh Kepala Biro Kadivhumas Polri Brigjen Pol. M. Hendra Suhartoyono, dengan menghadirkan narasumber Kombes Pol Adi, Kombes Pol Basuki Efendi , Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto, Devie Rahmawati, diikuti seluruh Polda dan Polres Jajaran se-Indonesia secara zoom meeting.
Dalam Pemaparannya, Ketua Dewan Pers yang di wakili Totok Suryanto selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga, menegaskan bahwa di jaman reformasi ini kehadiran pers atau jurnalis sangatlah dibutuhkan. Hal ini mengingat informasi yang terjadi di luar langsung bisa di ketahui publik, hal ini berkat informasi dari para insan jurnalis.
Namun walaupun demikian, Totok berpesan agar para jurnalis harus benar benar memegang teguh kode etik jurnalis, dan tidak boleh di tunggangi kepentingan apapun.
“Jurnalis harus netral dan harus bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat secara tepat san akurat. Dan yang lebih penting dalam hal membuat tulisan yang bersifat belum mempunyai hukum tetap atau inkrah, haruslah mengedepankan praduga tak bersalah,” tegas Totok.
Sedangkan Devie Rahmawati yang menjadi narasumber saat dialog publik tersebut, mengajak masyarakat agar tidak menerima mentah mentah, informasi yang di dapat dari medsos, FB, ataupun instragram. Hal ini karena belum teruji kebenarannya.
“Saat ini masyarakat sebagian sudah menganggap bahwa informasi yang di dapat dari medsos adalah prodak jurnalis. Padahal kalau di telisik sungguh berbeda antara medsos dan prodak jurnalis.
“Tugas berat jurnalis saat ini adalah bagaimana agar masyarakat tidak menelan mentah mentah informasi yang didapat dari medsos. Dari itu mari kita sebagai insan jurnalis agar bisa menyajikan informasi yang mudah dicerna masyarakat, namun tidak melenceng dari kaidah jurnalis,” tegas Devie.
Sementara itu usai dialog publik, Kapolres Majalengka AKBP Indra novianto, melalui Kasi Humas Iptu Agus Wahyudin mengetakan, kegiatan Dialog publik ini sebagai ajang bertukar pikiran antara kepolisian dan insan jurnalis. Karena dalam dialog tadi banyak dibahas tentang kebebasan insan pers dalam hal mencari informasi, yang nantinya dituangkan dalam bentuk berita, sehingga bisa diketahui oleh publik.
Masih dikatakan Agus, dalam dialog tersebut di bahas juga tentang perlindungan terhadap para pencari berita atau insan pers. Dan kita bersyukur bahwa di Majalengka ini Polres dan jurnalis saling bergandengan alias bermitra.
“Alhamdulillah, untuk di Polres Majalengka jurnalis nya semuanya bermitra bahkan bergabung dalam wadah yang bernama Pokja Media Polres Majalengka,” Pungkas Kasi Humas Polres Majalengka.
Sementara itu Ketua PWI Majalengka Pai Supardi menyambut baik adanya kegiatan dialog publik yang di gelar Polisi dengan menghadirkan perwakilan organisasi jurnalis yang ada di Majalengka seperti PWI, IJTI, Pokja Media Polres dan insan pers lainnya. Harapannya semoga para pencari berita bisa memahami tugas pokok seorang jurnalis.
“Dialog publik ini sangat baik sekali, apalagi narasumbernya di isi oleh orang orang yang berkompeten, seperti dari perguruan tinggi dan dewan pers. Sehingga dalam pemaparannya sangat mudah di mengerti,” Pungkas Ketua PWI Majalengka…(F-10).
Foto : Ketua Pokja Media Polres Majalengka Munadi, saat ikut menghadiri dialog publik tentang kebebasan pers, pada rabu (31/5).