KOTA CIREBON, (FC). – Hukum berlaku untuk setiap umat manusia, baik yang dari kalangan pejabat maupun kalangan rakyat kecil, semua derajat manusia seharusnya sama di mata hukum.
Untuk mewujudkan pemerataan terhadap hukum yang berlaku, Polres Cirebon Kota dan juga Kodim 0614/Kota Cirebon sepakat untuk menindak oknum polisi maupun TNI yang memakai knalpot yang tidak sesuai dengan standar.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan pihaknya mengikuti perintah Kapolri untuk menegakkan hukum, dan jangan tajam ke bawah.
“Seperti instruksi Kapolri, hukum itu tidak boleh tajam ke bawah saja, tapi harus tajam ke semua sisi, karena semua manusia sama di mata hukum,” kata Imron kepada FC, Kamis (25/3).
Imron menegaskan jika ada oknum anggota Polres Cirebon Kota yang memakai knalpot bising, akan tetap ditindak dan tidak ada ampun.
“Kalau misalkan ada oknum Polri yang seperti itu, ya tetap kita tindak tidak ada ampun, kasih tau saya orangnya yang mana,” tegasnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat maupun awak media bagi yang mempunyai informasi oknum yang memakai knalpot bising untuk melaporkannya.
“Jika ada informasi yang valid beserta bukti atau A1 kasih tau saya, saya akan kasih bonus,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan oleh Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Herry Indriyanto, pihaknya akan menindak tegas jika ada anggotanya yang memakai knalpot bising.
“Ya pasti perlakuan kita sama, kita tindak tegas nantinya,” ucapnya singkat. (Sakti)
Discussion about this post