KOTA CIREBON, (FC). – Pandemi Covid-19 nampaknya memberikan dampak penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Hal ini terlihat dari data statistik angka kriminalitas selama tahun 2020 yang diberikan oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota AKP I Putu Asti Hermawan.
Menurut Asti, data jumlah tindak pidana selama tahun 2020 di Polres Cirebon Kota untuk satreskrim tercatat sebanyak 730 kasus.
Angka ini mengalami penurunan, dimana pada tahun 2019 sendiri angka tindak pidana mencapai 762 kasus.
“Iya, untuk tahun 2020 angka tindak pidana di reskrim sendiri ada sebanyak 730 kasus, hal ini mengalami angka penurunan sebanyak 32 kasus dari tahun 2019 yang menyentuh angka 762 kasus kriminal,” jelas Asti kepada FC, Senin (1/2).
Untuk jenis kasusnya, Asti menyebutkan, pada tahun 2020 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kasus tertinggi, yaitu sebanyak 164 kasus tindak pidana.
Dari curanmor roda dua atau motor sebanyak 134 kasus, sedangkan curanmor roda empat atau mobil sebanyak 30 kasus,” paparnya.
Selain tindak pidana curanmor, pihaknya juga dapat mengungkap berbagai jenis tindak pidana lain.
Diantaranya adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemerkosaan dan masih banyak lagi.
“Untuk kasus tindak pidana curat sendiri yang kita tangani ada sebanyak 76 kasus, curas sebanyak 36 kasus, KDRT sebanyak 7 kasus, untuk cabul anak ada 12 kasus. Pada kisaran umum tentatif, kalau mayoritas tersangka itu paling banyak pada usia 20 hingga 40 tahun, untuk pelajar sedikitnya ada 5 orang,” ungkapnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terutama dengan tindak kejahatan curanmor.
Tindakan pencegahan bisa dengan menambahkan kunci ganda tambahan pada stang motor atau stir mobil, bisa pasang alarm. Kemudian bila memarkirkan kendaraan pastikan keamanannya dan parkir lokasi yang disediakan.
“Sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak pidana, pihaknya terus meningkatkan patroli di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Terutama menyusuri daerah-daerah yang rawan terjadi tindak kriminal, selain itu juga kita akan lebih tingkatkan lagi kedepannya,” tandasnya. (Sakti)
Baca juga: Selama Tahun 2020, Satresnarkoba Polres Ciko Ungkap 122 Kasus











































































































Discussion about this post