KAB. CIREBON, (FC).- Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang preman di Pasar Celancang Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon.
Pelaku J (39 tahun) yang juga warga Kecamatan Suranenggala diamankan polisi 1 jam setelah menerima laporan dari masyarakat.
Pelaku melakukan pungutan liar (Pungli) dengan memaksa minta uang sekitar Rp20 ribu. Sehingga, pedagang dan masyarakat merasa resah dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Aksi premanisme pelaku terekam kamera warga dan diunggah di media sosial disertai komentar yang meminta pihak kepolisian mengamankan preman tersebut.
Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi mengatakan, pihaknya menerjunkan petugas untuk mengamankan pria yang melakukan tindakan premanisme tidak lama setelah mendapat laporan dan bukti rekaman video dari media sosial.
“Kami telah mengamankan seseorang yang diduga melakukan praktek premanisme dengan pungli di pasar Celancang,” katanya, Jumat (19/5).
Ia menjelaskan, pelaku meminta uang kepada pihak penyelenggara event di pasar setempat sebesar Rp 20 dengan cara memaksa, pasalnya J bukan pihak yang diberikan wewenang untuk minta uang keamanan.