KOTA CIREBON, (FC).- Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan tawuran konten. Tawuran yang dilakukan antar geng motor tersebut dilakukan melalui media sosial (Medos), mereka saling menantang dan beradu konten provokatif.
Setelah menerima laporan, jajaran Polres Ciko bergerak cepat mengamankan salah satu anggota geng motor berikut barang bukti berupa senjata tajam. Pelaku FE (17 ) kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai sepanjang 90 centimeter (cm) dan akan digunakan untuk tawuran bersama gengnya.
“Pelaku merupakan warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon membawa senjata tajam dengan maksud untuk melakukan tawuran konten,” kata Kapolsek Kesambi Polres Cirebon Kota (Ciko) Iptu Rudiana, Senin (29/5).
Penangkapan pelaku bermula ketika anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Kesambi, melakukan patroli untuk mencegah tawuran dan tindakan kriminal.
Sekitar pukul 02.30 WIB, anggota kepolisian melihat pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat dan membawa sebilah samurai di Jalan Brigjen Dharsono depan X Mall Giant, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Discussion about this post