KOTA CIREBON, (FC). – Polres Cirebon Kota berhasil meringkus pelaku sindikat kejahatan Fidusia, yang ekspor motor keluar negeri.
Kejahatan fidusia sendiri adalah salah satu kejahatan yang mengopertangankan objek fidusia bisa motor, maupun mobil tanpa izin kreditor pemberi fasilitas kredit atau leasing.
Berdasarkan pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan 48 unit sepeda motor baru hasil kejahatan fidusia.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan, kasus ini besar karena melibatkan kejahatan antar kota, agar kabupaten, antar provinsi bahkan antar negara.
“Kejahatan ini melibatkan 5 orang, dengan modus salah satunya menyiapkan surat-surat palsu yang terkait aplikasi yang akan diajukan ke leasing,” jelasnya, Rabu (8/9).
Tersangka juga mencari korban untuk dipakai KTP, Kartu Keluarga dan sebagainya tanpa izin.
“Kita tangkap 2 tersangka, berinisial S, dan K, tersangka ini berperan mencari korban kemudian memalsukan aplikasi dan memberikan itu kepada leasing,” ungkapnya.
Sebelum kendaraan tersebut muncul plat nomornya, kendaraan langsung dioperkan di salah satu daerah di Ciperna disimpan disana.
“Kejahatannya dia memalsukan aplikasi surat, dan motor dibawa kabur untuk dioper ke wilayah lain, aplikasi sudah pasti palsu dan sudah tersusun sangat rapih,” ungkapnya.
Tersangka terjerat pasal berlapis yaitu pasal 481 dan atau pasal 480 KUHP jo pasal 35 dan atau pasal 36 UU RI nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia jo pasal 65 KUHP. “Sudah ditahan 2 orang dan yang masih di daftar pencarian orang masih ada 3 orang,” ungkapnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Asti mengatakan, tersangka memakai KTP Istrinya tanpa izin, dan memalsukan tanda tangan istrinya sehingga mendapatkan satu unit motor.
“Setelah unit keluar, tersangka langsung menyerahkan kepada rekannya di samping dealer itu, lalu ditampung ke Ciperna,” ungkapnya.
Unit ini juga bukan hanya berasal dari jawa barat, unit-unit baru ini nantinya akan dikirim ke Cikupa Tangerang yang diduga akan diselundupkan ke Vietnam, Timor Leste, dan Thailand.
“Kita masih cari yang ada di Jakarta, kurang lebih tersangka sudah 10 kali melakukan pengiriman ke Cikupa,” paparnya.
Dirinya menduga dengan kejahatan yang sangat rapih dan terorganisir seperti ini tidak menutup kemungkinan masih banyak oknum yang terlibat.
“Tidak mungkin 48 unit kendaraan ini tidak dilakukan pengecekan oleh leasing, kami mencurigai ada pihak lain yang terlibat,” paparnya.
Menurut pengakuan pelaku, pelaku sudah melancarkan aksinya selama 6 bulan, satu kali pengiriman ada 4 unit, keuntungan dari satu unit 5 juta. (Sakti)