KOTA CIREBON, (FC).- Polres Cirebon Kota temukan dugaan kelalaian penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Namun, pihak kepolisian masih melalukan penyelidikan apakah murni kelalaian administrasi atau ada motif disengaja.
“Kami masih mendalami dan mengumpulkan barang bukti,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Rabu (30/11).
Dia menjelaskan, kelalaian yang dimaksud terkait uang yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sesuai dengan surat undangan.
“Hal ini yang kami selidiki, apa memang kesalahan administrasi atau memang sengaja sehingga mengarah pada perbuatan melawan hukum,” paparnya.
Kemensos sambung Fahri, telah mengklarifikasi apakah karena kelalaian petugas PT Pos atau petugas satgas yang ditunjuk PT Pos. Atau ada intervensi dari pihak lain.
Karena dari data sementara, ada selisih antara data dengan jumlah bantuan yang harusnya diterima para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dari informasi yang berhasil dihimpun sejumlah wartawan, selisih yang muncul dari hasil penghitungan sementara di salah satu kecamatan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Sampai saat ini selisihnya mencapai angka ratusan juta rupiah.
Selisih yang dimaksud tepatnya mencapai angka Rp264.555.000. Dana yang seharusnya disalurkan kepada KPM sebesar Rp2.601.050.000, namun yang diterima hanya sampai di angka Rp2.336.495.000.
“Dari hasil pengecekan dan penyelidikan, memang ada data yang masih belum sesuai dengan penyaluran. Namun apakah ini kelalaian, administratif, atau kesengajaan. Sehingga menjadi perbuatan melanggar hukum. Hari ini masih kami selidiki,” terangnya.
Pihaknya telah mengamankan sejumlah berkas pendukung, hasil koordinasi dengan PT Pos dan Kemensos. Nilai kerugian juga masih sedang dalam tahap penyelidikan.
“Terkait masalah pendistribusian BLT ini, bila ada penemuan pelanggaran hukum tolong dilaporkan kepada kami di hotline yang sudah kami siapkan yaitu di nomor 081572629112. Silakan berikan informasi kepada kami, Insyaallah akan kami respon cepat terhadap segala pengaduan terkait pendistribusian ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR-RI Hj Selly Andriany Gantina melakukan monitoring penyaluran bansos ke sejumlah lokasi.
“Ada temuan baru, barcode di surat undangan tidak sesuai dengan nilai yang diterima. Ini menjadi temuan kami yang nanti akan dibahas dengan instansi terkait,” kata Selly.
Ia mengaku prihatin masih ada pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bansos. Bedasarkan pengaduan dari KPM, nilai pungli beragam dari Rp20 ribu sampai Rp100 ribu. Bukan hanya itu, KPM penerima bantuan juga diarahkan oknum belanja sembako di warung tertentu.
“Kami tegas menyampaikan bahwa tidak ada potongan sepeserpun dan KPM bebas berbelanja dimana pun,” tegasnya.
Kecurangan lain, terdapat lembaga tertentu yang menghalangi lembaga resmi Kemensos untuk mendampingi KPM, seperti pendamping PKH, TKSK, dan sebagainya.
“Di Kemensos ada Call Centre, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan bila terjadi hal yang tidak sesuai,” ujarnya.
Sekretaris Ditjen Dayasos Benny Sujanto mengungkapkan, kecurangan tersebut langsung mitigasi dan langsung diselesaikan. Pihaknya tidak ingin menyalahkan siapapun, namun mengajak penyaluran bansos dikawal bersama.
“Pengamanan menjadi tugas semua pihak, dinsos, kepolisian dan aparat lainya. Agar bisa tepat sasaran tepat waktu dan tepat jumlah,” jelasnya.
Sekiranya ada persoalan yang merugikan KPM, pihaknya mempersilakan membuat laporan ke Call Centre 4171, dengan membuat laporan yang lengkap dan objektif, sehingga dalam pemecahan masalah bisa diselesaikan dengan baik. (Agus)