KOTA CIREBON (FC),- Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cirebon tergolong tertinggal dibanding daerah sekitarnya dalam membantu percepatan penyembuhan pasien Covid-19 melalui donor plasma darah konvalesen.
Hal tersebut diungkapkan Ketua PMI Kota Cirebon Edial Sanif.
Dikatakannya, saat ini PMI hanya memiliki plasmaferisis yaitu alat pengambilan plasma darah dan pengembalian darah ke dalam peredaran darah.
Pihaknya berharap PMI bisa memiliki tiga alat lainnya, yakni freezer, thawing, dan hematology analyzer untuk bisa melakukan donor plasma darah.
“Kalau dihitung kebutuhannya sekitar Rp2 miliar untuk tiga alat itu. Saat ini kita bekerja sama dengan laboratorium lain untuk bisa melakukan donor plasma. Karena kita sendiri tidak ada alatnya,” jelasnya seusai rapat dengan Komisi III DPRD Kota Cirebon.
Secara sumber daya manusia (SDM), PMI Kota Cirebon mumpuni untuk bisa melakukan donor plasma konvalesen. Pihaknya telah melakukan sosialisasi agar penyintas Covid-19 aktif mendonorkan plasma darahnya.
“Donor plasma darah itu hanya bisa dilakukan oleh penyintas Covid-19. Syaratnya 14 hari setelah dinyatakan negatif. Kalau lebih dari 14 hari juga bisa asal swab lagi untuk memastikan negatif tidaknya,” jelas dokter jantung senior ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Tresnawaty mengapresiasi keinginan PMI Kota Cirebon untuk memiliki alat donor plasma konvalesen.
Untuk itu pihaknya menyarankan PMI untuk mengajukan permohonan pengadaan alat itu kepada Pemkot Cirebon.
“Ada beberapa alat yang wajib dimiliki untuk bisa melakukan donor plasma konvalesen, yaitu freezer (alat pendingin), thawing (alat pencair), dan hematology analyzer. PMI belum punya alat ini,” kata Tresnawaty, di ruang rapat gedung DPRD.
Menurutnya, Kota Cirebon sudah sepantasnya memiliki alat-alat tersebut, untuk membantu penanganan kasus Covid-19. Padahal di daerah lain, strategi penanganan tersebut sudah diterapkan.
Meski terapi plasma darah konvalesen ini masih tahap uji klinis. Tapi, secara empiris banyak kasus pasien positif Covid-19 yang tertolong.
Karena untuk mendapatkan fresh frozen plasma (FFP) darah untuk terapi plasma konvalesen idealnya dengan alat itu.
“Kita juga sarankan PMI untuk mengajukan pengadaan alat-alat ini melalui proposal permohonan ke pemkot, tembusannya ke DPRD juga. Nanti kami rapatkan dan upayakan untuk fasilitasi dengan pemkot,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Dukungan kepada PMI juga disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Andi Riyanto Lie, untuk itu pihaknya akan mendorong agar pemkot menindaklanjuti keinginan PMI.
“Pemkot harus bergerak cepat. Keputusan-keputusan itu pasti berisiko, tapi terapi plasma konvalesen sudah ada bukti empirisnya,” tandasnya. (Agus)
Discussion about this post