KAB. CIREBON, (FC).- Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, H Wahyu Mijaya turut menanggapi penggunaan nama aplikasi Sipepek yang menjadi sorotan publik. Ia meminta semua pihak untuk bisa memahami kata Sipepek dari sisi penulisan dan pelafalannya.
Meskipun dari sisi penulisan terlihat sama, kata Wahyu, namun dari sisi pelafalannya berbeda. “Yang harus sama-sama kita pahami, penulisannya mungkin sama, tapi pelafalannya berbeda. Sipepek itu artinya lengkap, ini kan menggunakan bahasa kita (Cirebon,-red). Kemudian penggunaannya juga di Cirebon,” terang Wahyu Mijaya, Kamis (18/7).
Ia juga meminta masyarakat sama-sama menghargai bahasa, akar budaya semua daerah di Indonesia. “Intinya kita memiliki perbedaan bahasa di Indonesia ini, kita harus sama-sama menghargai itu,” kata Wahyu.
Karena itu, Wahyu memastikan pihaknya tidak akan mengganti nama aplikasi tersebut. Bahkan, fitur-fitur di aplikasi Sipepek akan dilengkapi. Wahyu menyebut, pihaknya bakal melakukan peningkatan versinya dengan melengkapi fitur-fiturnya. “Ketika kita lengkapi, bisa jadi namanya menjadi berubah. Jadi bukan tentang mengganti itu, tapi lebih karena ada peningkatan beberapa fitur yang lain,” paparnya.
Sebelumnya, Tokoh Pegiat Budaya Cirebon sekaligus pendiri Komunitas PusakaCirebon Kendi Pertula, R Chaidir Susilaningrat mendukung penggunaan kata Sipepek pada aplikasi yang diluncurkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon.
Seperti diketahui, aplikasi Sipepek ramai diperbincangkan, bahkan menjadi sorotan masyarakat dalam beberapa platform media sosial, karena dinilai mempunyai arti yang kurang baik. Menurut Chaidir, penggunaan kata pepek memiliki arti baik dan sebagai upaya mempertahankan bahasa asli Cirebon. Dalam bahasa Cirebon, pepek memiliki arti lengkap atau semuanya ada. “Sebenarnya bagus, itu bahasa asli Cirebon yang artinya lengkap,” kata Chaidir sapaan akrabnya, Senin (15/7).
Selaku pegiat budaya Cirebon, ia pun mendukung pemilihan kata yang digunakan dalam aplikasi Sipepek oleh Dinsos Kabupaten Cirebon. Chaidir meminta kepada semua pihak untuk bisa menghargai masing-masing bahasa daerah yang memang perlu dipertahankan. Ia menilai, kata pepek yang mendapat sorotan masyarakat luas tersebut, karena banyak pihak yang menyerapnya dengan menggunakan bahasa dari daerah lain, sehingga mengandung seksisme.
“Dianggap aneh, karena banyak yang menilai dari arti bahasa daerah lain, sehingga dinilai mengandung pronografi. Padahal kalau di Cirebon, kata pepek itu artinya lengkap,” terangnya.
Ia juga meminta kepada semua pihak untuk bisa menghargai bahasa dari masing-masing daerah, terutama bahasa Cirebon. Penggunaan nama Sipepek untuk aplikasi pelayanan dari Dinsos tersebut, juga memiliki arti yang bagus.
Terlebih, kata pepek bukan hanya sebatas akronim dalam aplikasi tersebut. Melainkan juga menjelaskan bahwa fungsi aplikasi tersebut memiliki fitur lengkap dengan menyediakan layanan kesejahteraan yang komprehensif dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Ia menyebut, huruf ‘E’ dalam bahasa daerah mempunyai pelafalan yang berbeda. Karena itu, ia meminta agar tidak dipelintir dengan arti kata yang aneh-aneh. “Pemda harus mempertahankan kata pepek itu dalam aplikasi, tapi harus juga menjelaskan makna pepek secara lengkap dan utuh agar tidak salah kaprah,” jelasnya.
Sipepek sendiri merupakan sistem pelayanan program penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani mengatakan, penamaan aplikasi Sipepek sejatinya sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Di mana dalam tujuan kedua, mewujudkan manusia berkualitas.
Sipepek sejatinya merupakan aplikasi yang berpihak pada warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon. Aplikasi ini adalah hasil inovasi Pemerintah Kabupaten Cirebon. “Strateginya adalah pelayanan bagi masyarakat tidak mampu dengan kartu pepek,” kata Fitri.
Dengan menggunakan kartu pepek, Pemkab Cirebon berusaha memberikan pelayanan bagi masyarakat yang tidak mampu dan memastikan layanan yang komprehensif serta mudah diakses. Fitri menjelaskan, Sipepek merupakan inovasi bagi kemudahan pelayanan administrasi sekaligus sebagai wujud dari implementasi reformasi birokasi.
Sehingga, pelayanan administrasi di Kabupaten Cirebon diharapkan mampu mengurangi penggunaan kertas atau paperless. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menjaga lingkungan dengan pengurangan penggunaan kertas. “Tujuannya, penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Layanan dalam aplikasi Sipepek ini sebagai jembatan dalam memberikan kemudahan administrasi PPKS, sebagai wujud nyata dari Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT),” kata Fitri.
Menurut Fitri, penggunaan kata Sipepek merupakan wujud kecintaan terhadap bahasa daerah dengan tujuan melestarikannya. Dimana, pepek dalam bahasa Cirebon berarti lengkap atau semuanya ada.
Selain melestarikan bahasa daerah, Sipepek juga merupakan singkatan dari Sistem Informasi Administrasi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial. “Kami memahami, bahwa kata ‘pepek’ mungkin memiliki konotasi yang berbeda di wilayah lain. Namun, dalam konteks ini, kami ingin menegaskan bahwa nama ini dipilih dengan niat baik dan penuh makna positif bagi masyarakat Cirebon,” terang Fitri.
Ia berharap, aplikasi Sipepek dapat membantu mewujudkan cita-cita bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Cirebon. Kedepan, layanan Sipepek tidak hanya melayani pengajuan PBI APBD, KIP dan subsidi listrik, tapi akan melayani semua PPKS, yang terintegrasi dalam aplikasi Sipepek.
Dinsos Kabupaten Cirebon bertekad akan terus bertransformasi ke arah yang lebih baik dalam melayani masyarakat. Karenanya, pihaknya terbuka untuk menerima kritik dan saran dari seluruh masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan. (Ghofar)
Discussion about this post