KUNINGAN, (FC).- Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Kabupaten Kuningan berlangsung penuh pesan mendalam dari para penyandang disabilitas. Dalam momentum 3 Desember ini, Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kuningan menegaskan bahwa HDI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momen perjuangan untuk mendesak negara memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas.
Ketua DPC Pertuni Kuningan, Budi Hidayah, menekankan bahwa para penyandang disabilitas tidak mengharapkan belas kasihan, tetapi ruang dan kesempatan yang setara sebagai warga negara. “Kami tidak ingin dikasihani. Berilah kami ruang dan kesempatan untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara,” ujarnya dalam peringatan HDI di Kuningan, Rabu (3/12/2025).
Ia mengatakan, HDI tahun ini menjadi pengingat bahwa pemenuhan hak disabilitas masih jauh dari maksimal. Berbagai persoalan masih dirasakan para penyandang disabilitas di Kuningan, mulai dari akses publik yang terbatas, kesempatan kerja yang sempit, hingga kebijakan daerah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kaum disabilitas.
“Kami masih mengalami akses terbatas dan peluang kerja yang mengecil. Mirisnya, di balik slogan inklusif, banyak dari kami yang justru berjalan sendiri di jalan yang seharusnya bisa kita lalui bersama. Karena itu Hari Disabilitas Internasional bukan sekadar perayaan, tetapi tuntutan keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas DPC Pertuni Kuningan, Firlanda, mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kuningan segera menyusun regulasi yang benar-benar memberikan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas. Ia menegaskan regulasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen semata, tetapi harus menjadi payung hukum yang dapat diimplementasikan secara nyata.
“Kami DPC dan Dewascab Pertuni Kuningan mendesak Pemda dan DPRD untuk membuat regulasi yang tidak hanya menjadi arsip, tetapi menghasilkan perlindungan hukum atas pemenuhan hak-hak disabilitas di Kabupaten Kuningan,” ujarnya.
Pertuni Kuningan juga menyampaikan pandangan bahwa ucapan “Selamat Hari Disabilitas Internasional” dianggap kurang tepat, karena berpotensi mengaburkan esensi perjuangan. Menurut mereka, HDI adalah momen refleksi dan evaluasi global yang ditetapkan PBB sejak 1992 untuk mengukur sejauh mana negara menjamin hak dan martabat penyandang disabilitas.
“Jika akses pendidikan masih terbatas, layanan kesehatan belum inklusif, pekerjaan sulit dijangkau, dan diskriminasi masih terjadi, lalu apa yang sedang dirayakan?” demikian pernyataan Pertuni Kuningan.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa penyandang disabilitas adalah subjek aktif yang menuntut keadilan, bukan objek belas kasihan. Karena itu, mereka menilai HDI harus menjadi momentum memperkuat gerakan sosial, bukan seremoni simbolik tahunan.
Peringatan tahun ini pun menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai, dan pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan besar untuk memastikan kesetaraan bagi seluruh penyandang disabilitas di Kabupaten Kuningan. (Angga)










































































































Discussion about this post