Peringati Hari Dharma Dhika Ke 78, LBH Persada Majalengka Gelar Penyuluhan Hukum Serentak Tentang Sosialisasi KUHP UU No 1 tahun 2023
MAJALENGKA,(FC), – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persada Majalengka mengelar acara Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) mengenai sosialisasi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 tahun 2023 yang bertempat di Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka, Rabu 2 Agustus 2023.
Kegiatan Luhkumtak ini adalah program dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Kepala Kantor Kemenkumham Jabar, R.Andika Dwi Prasetya yang ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Talentting Langi mengatakan, kegiatan ini sekaligus untuk memberikan arahan dan memerintahkan penyuluh hukum dan organisasi di Majalengka yakni, pemberi Bantuan Hukum melaksanakan Penyuluhan Hukum secara serentak di 78 titik di seluruh Indonesia dan 7 titik di wilayah Jawa Barat.
Penyuluhan hukum ini secara serentak yang dilakukan di 7 titik lokasi berbeda yang salah satunya di Desa Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka yang dilakukan oleh LBH Persada Majalengka.
Direktur LBH Persada Majalengka Agus Setiawan mengatakan, bahwa kegiatan ini program dari Kemenkumham RI melalui badan penyuluhan hukum nasional.
“Badan pembinaan hukum nasional sebagai Penyelenggara bantuan hukum adalah mitra kerja LBH yang terakreditasi dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, salah satunya kegiatan penyuluhan serentak ini,” ujar Agus Setiawan kepada wartawan, Rabu (2/8).
Ia menjelaskan kegiatan yang dilakukan LBH Persada Majalengka ini serentak di 78 titik di seluruh Indonesia dan 7 titik di Jawa Barat adalah program dari Kemenkumham RI.
“Di Jawa Barat dilakukan di 7 titik salah satunya di kita (Majalengka) kalau wilayah lain seperti, di Bandung 3 dan Bekasi 1,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Agus Sofyan Sekertaris Kelurahan Babakan Jawa, menyambut baik adanya sosialisasi tentang hukum yang di laksanakan oleh Kementrian Hukum dan HAM, melalui LBH Persada. Harapannya agar masyarakat mengerti tentang hak hak hukum bagi masyarakat itu sendiri.
“Alhamdulillah masyarakat di Kelurahan Babakan Jawa menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi tentang hukum. Ini di buktikan banyak tokoh masyarakat yang hadir, termasuk pemuda dan mahasiswa. Semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat di sini melek hukum,” pungkasnya singkat. (Munadi)
Discussion about this post