KAB. CIREBON, (FC).- Perempuan Jenggala datang langsung ke Cirebon, untuk mengunjungi para korban kekerasan seksual di Rumah Aman dibawah naungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon.
Kedatangan Perempuan Jenggala disambut hangat oleh Ketua KPAID Cirebon Hj. Fifi Sofiah serta anak-anak dan perempuan korban kekerasan seksual.
Rumah aman sendiri merupakan tempat terakhir bagi para korban kekerasan seksual khususnya anak-anak dan perempuan untuk mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta kepastian hukum.
Mereka tinggal dan beraktivitas di rumah aman tanpa batas waktu yang ditentukan bahkan, beberapa korban yang kasusnya dinyatakan selesai pun masih menjalin komunikasi dan beberapa waktu singgah di rumah aman.
Menurut, Ketua Umum Perempuan Jenggala Vicky W Kartiwa kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak dan perempuan harus mendapatkan perlindungan hukum yang jelas. Sehingga memberikan efek jera bagi pelaku, kedepan kasus kekerasan seksual harus bisa ditekan seminimal mungkin.
“Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melakukan pencegahan mulai dari tingkat keluarga. Sehingga, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tidak terjadi lagi,” katanya, Minggu (28/5).
Ia melanjutkan, kedatangannya ke rumah aman merupakan bentuk dukungan moril yang kuat kepada anak-anak dan perempuan korban kekerasan seksual, terlebih kasus ini kebanyakan menimpa anak di bawah umur.