KUNINGAN, (FC).- Sebanyak 25 desa menerima kendaraan operasional roda dua dari Pemerintah Daerah kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan.
Penyerahan diberikan pada acara penghargaan bagi kecamatan dan desa/kelurahan yang berprestasi dalam pemungutan dan pengelolaan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024, usai apel pagi di halaman Setda Kuningan, Komplek Kuningan Islamic Center. Senin (21/4/2025).
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar berkesempatan menyerahkan langsung kepada desa – desa yang mendapat kendaraan tersebut, didampingi Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani dan Kepala Bappenda Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen.
Kepala Bappenda Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen menyampaikan realisasi PBB Tahun 2024 telah mencapai target 100% pada minggu ketiga bulan November.
Atas capaian itu, Bupati Dian memberikan apresiasi, ini merupakan Sinergitas yang dibangun dari pihak Bappenda, kecamatan, kelurahan dan khususnya desa-desa sebagai garda terdepan pembangunan daerah. Bahkan ada desa, di mana warganya untuk bayar pajak dengan cara menabung atau dikenal dengan perelek.
Menurut Guruh, tahun ini, sebanyak 25 unit kendaraan roda dua diserahkan kepada desa dan kelurahan yang berprestasi. Program ini akan terus dilanjutkan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Semoga seluruh desa dan kelurahan, nantinya dapat memperoleh kendaraan operasional berdasarkan capaian pengelolaan PBB,” ujar Guruh
Sementara itu, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan bahwa agenda kali ini sejalan dengan visi Kuningan Melesat (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh).
Untuk itu, Dian mengajak, seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, untuk terus bersinergi meski di tengah keterbatasan.
“Desa merupakan pemerintahan terdepan dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Dian
Upaya mempercepat pelayanan dan mewujudkan pengelolaan pajak yang transparan dan akuntabel, lanjut Dian, Pemerintah daerah melalui Bappenda terus mengembangkan aplikasi berbasis teknologi guna mempermudah proses pendaftaran, pendataan, perhitungan, dan pembayaran pajak secara online.
Tak lupa, Bupati Dian menyampaikan filosofi Sunda sebagai pesan moral untuk membangun masyarakat produktif. “Ngawujudkeun masyarakat anu rea ketan rea keton, bro dijuru bru dipanto, ngalayah ditengah imah, di pinggir aya si Jabrig, di kolong aya si Jambrong, di paranggon aya si Jalu.” Maknanya, dia mengajak warga memanfaatkan lahan kosong untuk bertani dan beternak demi memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan.
Untuk itu, Dian meminta kepada Bappenda agar melakukan pemutakhiran basis data objek PBB secara menyeluruh, guna meningkatkan potensi pendapatan dan menghindari ketimpangan dalam penetapan pajak.
Sementara itu, 25 desa penerima kendaraan roda dua jenis X-Ride, yaitu Desa Bunigeulis- Kecamatan Cigandamekar, Desa Lebaksiuh-Ciawigebang, Desa Citiusari-Garawangi, Desa Sadamantra-Jalaksana, Desa Padarama dan Ciomas- Ciawigebang, Desa Kaduagung-Sindangagung, Desa Windusari-Nusaherang, Desa Mekarjaya-Pancalang.
Kemudian Desa Andamui-Ciwaru, Desa Sakerta Barat-Darma, Desa Garajati-Ciwaru, Desa Kadurama-Ciawigebang, Desa Mekarsari-Maleber, Desa Citapen-Japara, Desa Karanganyar-Darma, Desa Garahaji-Maleber, Desa Cikeleng-Japara, Desa Kalapagunung-Kramatmulya, Desa Panyosogan-Luragung, Desa Cimaranten-Cipicung, Desa Sukamaju-Cibingbin, Desa Kertayasa-Sindangagung, Desa Ragawacana-Kramatmulya, dan Desa Sidangagung-Sidangagung. (Ali)
Discussion about this post