KAB. CIREBON, (FC).- Perumahan Gerbang Pamengkang Permai (GPP) yang berada di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu sudah lebih dari 25 tahun terbangun namun belum juga diserahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon. Diakui pengembang, karena masih banyak permasalahan yang harus dibenahi.
Hal itu terungkap saat digelar mediasi antara perwakilan warga GPP dengan pengembang perumahan GPP, PT Mundu Putra Pratama di balai Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Senin (13/6).
Menurut perwakilan warga GPP, Tapirin menjelaskan, mediasi antara warga GPP dengan pengembang dilakukan karena warga merasa banyaknya fasilitas umum yang rusak dan secepatnya meminta untuk diperbaiki, namun terkesan saling lempar tanggung jawab antara pihak pengembang dengan pemerintah Kabupaten Cirebon, karena perumahan GPP yang sudah lebih dari 25 tahun tak kunjung menyerahkan PSU ke Pemda Cirebon.
Mernurutnya, ketika telah diserahkannya kepada Pemkab Cirebon, warga berharap segala persoalan terkait dengan fasilitas umum dan lainnya bila mengalami kerusakan akan menjadi tanggung jawab Pemda Cirebon.
“Keluhan warga berawal dari rusaknya jalan pintu gerbang masuk ke perumahan GPP yang bertahun-tahun tak pernah diperbaiki, sehingga telah menimbulkan kerugian bagi warga GPP, diantaranya rusaknya kendaraan, banyaknya kecelakaan hingga luka-luka bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” paparnya.
Dalam mediasi tersebut, menurut Tapirin, warga GPP menyampaikan usulan apa yang seharusnya menjadi hak warga GPP, pertama meminta agar akses utama masuk ke perumahan GPP untuk segera diperbaiki oleh pengembang, kedua perlunya perbaikan saluran air pada sisi kanan dan kiri jalan, agar jalan tidak mudah rusak.
Ketiga perlunya tempat pembuangan sampah yang layak, keempat sebagai warga mengharapkan agar tempat pemakaman umum yang strategis karena selama ini TPU masih numpang di desa tetangga dan kelima berharap agar PSU Perumahan GPP segera diserahkan kepada Pemda Cirebon secara bertahap.
“Kami ingin kepastian jawaban dari pihak pengembang dalam hal ini PT Mundu Putra Pratama untuk memberikan kepastian atas usulan yang telah disampaikan,” tegasnya.
Sementara Ditektur PT Mundu Putra Pratama, Romi menjawab apa yang menjadi tuntutan warga perumahan yang dibangunnya tersebut, bahwa pertama soal jalan utama yang rusak pihaknya saat ini sudah dalam proses perbaikan dan ditargetkan 1-3 bulan selesai untuk tahap pertama, yakni dari gerbang perumahan menuju RW.10 atau pabrik gula batu, kemudian tahap dua dari pabrik gula batu sampai perbatasan perumahan lobunta akan dilaksanakan pada bulan 2 atau 3 tahun depan.
Dikatakan Romi, soal saluran pihaknya akan melakukan survai terlebih dahulu bersama perwakilan warga dan kalau memang harus dilakukan, maka pihaknya akan dilaksanakan, kemudian soal TPS juga segera akan diperbaiki dan ditempatkan di lokasi yang sama untuk sementara waktu.
Soal TPU karena awal membangun bukan PT Mundu Putra Pratama sehingg tidak tahu kenapa membeli lahan TPU di Desa Setupatok, sementara untuk penyerahan PSU perumahan GPP, sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan, namun terbentur persoalan tekhnis sehingga sampai saat ini belum dilaksanakan.
“Kami bukan tidak mau untuk menyerahkan PSU ke Pemda Cirebon, kami justru sudah melakukan upaya proses penyerahan ini dan bahkan orang Pemda telah beberapa kali datang melakukan survei ke Perumahan GPP ini, tetapi banyak persoalan seperti penggunaan jalan untuk bangunan oleh warga dan saluran irigasi yang ditutup bangunan oleh perumahan sebelah, sehingga pihak dinas menyarankan agar dibenahi dahulu persoalan ini. Maka kami mohon, warga bantu kami agar proses ini bisa segera selesai,” pungkasnya. (Nawawi)
Discussion about this post