Setelah dilakukan koordinasi dengan petugas yang ada di dalam blok hunian ditemukan sebuah bungkusan keresek hitam dengan penuh lakban dan langsung dibawa untuk dilakukan pengecekan oleh Kalapas, Ka KPLP, dan Kasi Kamtib.
Alhasil didapati sebungkus kristal yang diduga merupakan barang terlarang Narkoba dikemas dengan tube yang selanjutnya akan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Panji berharap dengan adanya kejadian ini bisa menjadikan Lapas Kelas IIA Kuningan semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan akan terus berusaha menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Kami akan selalu melakukan pemantauan kegiatan yang dilakukan oleh warga binaan maupun masyarakat di sekitar Lapas Kelas IIA Kuningan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami juga akan selalu mengimplementasikan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan bersinergi dengan aparat penegak hokum,” ungkap Panji. (Ali)
Discussion about this post