KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mulai melakukan vaksinasi untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya. Dinas Pertanian sendiri menargerkan 400 ekor ternak vaksin pada tahap pertama ini.
“Vaksinasi PMK sudah mulai disuntikan mulai kemaren (Selasa,-red) sampai sekarang,” kata Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Encus Suswaningsih, Rabu (29/6).
Encus mengatakan, pada tahap pertama pemberian vaksin kepada hewan ternak yang menyasar peternakan milik warga maupun punya pemerintah daerah. Namun, kata Encus untuk vaksin sendiri dikhususkan untuk hewan teenak yang bukan untuk dipotong, melainkan hewan utuk budidaya, agar dapat terhindar dari wabah PMK.
“Sasaran awal untuk sapi budi daya, bukan sapi potong kaya hewan kurban. Sebab kalau sudah divaksin nantinya hewan tersebt mendapatkan vaksin dosis ke dua,” katanya.
Ia menjelaskan vaksinasi sendiri sudah dilaksanakan dari mulai Selasa kemaren. Bahkan pihaknya menargetkan vaksin tahap pertama selesai sampai hari Rabu. Lanjut Encus untuk sapi atau hewan ternak yang sedang sakit juga tidak mendapatkan suntikan vaksin PMK, karena syaratnya harus hewan yang sehat.
“Sasaran vaksinasi itu untuk hewan yang sehat, dan belum tidak terjangkit PMK,” katanya.
Encus mengungkapkan, dari data Selasa 28 Juni 2022 angka kasus PMK di Kabupaten Cirebon mengalami peningkatan. Dilihat dari data sendiri total hewan ternak PMK mencapai 1362 ekor ternak yang terjangkit.
“Ada sekitar 1362 hewan yang terkena PMK, diantaranya sapi potong sebanyak 1149 ekor, sapi perah 25 ekor, kerbau 178 ekor dan domba 10 ekor,” katanya.
Ia menjelaskan, wabah penyakit PMK saat ini sudah meluas hingga ke 22 kecamatan, dan 48 desa. Menurutnya penyebaran PMK di Kabupaten Cirebon, termasuk sangat cepat, karena hingga data terakhir jumlah hewan ternak yang terpapar mencapai 1.362 ekor dari berbagai jenis.
“Dari angka tersebut sebanyak 37 ekor dipotong paksa, tiga ekor mati, dan 244 ekor sudah dinyatakan sembuh, sedangkan sisanya masih dilakukan pengobatan,” kata Encus. (Ghofar)
Discussion about this post