INDRAMAYU, (FC).- Gonjang-ganjing penunjukan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu sempat menjadi perbincangan serius, terlebih muncul kabar di media sosial penunjukan Nurhayati dianggap tidak sesuai prosedur.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Abdul Rojak menyatakan, Fraksi Partai Golkar menerima keputusan sekaligus mengamankan kebijakan DPP Partai Golkar.
“Secara pribadi maupun internal fraksi, kami setuju atas keputusan yang diambil DPP atas penunjukan Nurhayati sebagai Ketua DPRD Indramayu,” ucapnya kepada media, Kamis (26/6/2025).
Rojak mengatakan, isu yang beredar tersebut tidaklah benar sama sekali. Dan itu tidak ada kendala apapun dan sesuai dengan ketentuan dari organisasi partai.
“Saya sebagai pimpinan fraksi saat ini, meyakinkan bahwa seluruh anggota fraksi menerima keputusan DPP, apapun alasannya,” ungkap dia.
Meskipun di luar sana beredar isu penolakan dari internal fraksi terhadap keputusan DPP, menurut Rojak, Fraksi Golkar perlu meluruskan kabar tak sedap tersebut.
“Kalau kita semua anggota fraksi, apalagi kemarin kumpul dibimtek, tidak ada pembicaraan yang mengarah pada hal itu. Kalau di luar fraksi atau partai kami mungkin ada,” ujarnya.
Meski demikian, ia pun menyebutkan pro kontra akan selalu ada di setiap keputusan maupun kebijakan, terlebih di lingkup politik.
“Yang namanya pro kontra kan biasa, apalagi di politik. Tapi ketika jadi sebuah keputusan, kita-kita orang politik ya ngerti. Semua harus fatsun, Fraksi Golkar sangat solid,” tegasnya.
Disinggung kabar ada mekanisme yang janggal pada penunjukkan Nurhayati sebagai Ketua DPRD, ia mengungkapkan, pada prosesnya diawal dilaksanakan rapat pleno dan dihadiri DPD Golkar Jawa Barat.
Kemudian muncul 5 nama, termasuk dirinya, yang selanjutnya diusulkan ke DPD Jawa Barat dan diberikan rekomendasi untuk ke tingkat DPP.
“Prosesnya juga ada verifikasi, lalu muncul keputusan. Semuanya sudah ditempuh secara prosedur. Jadi anggapan ada kejanggalan itu tidak benar,” ucapnya.
Jika nanti ada yang terbukti menolak keputusan DPP tersebut, maka dipastikan ada sanksi tegas. “Untuk sanksi nanti kita lihat di pedoman organisasi. Yang jelas bisa dilaporkan ke DPP untuk diberikan sanksi,” pungkasnya. (Agus Sugiyanto)
Discussion about this post