INDRAMAYU, (FC).- Puluhan dus berisikan petasan diamankan kepolisian Sektor (Polsek) Sindang Polres Indramayu. Ratusan ribu butir petasan tersebut diamankan petugas di Jalan MT Haryono, Sindang melalui jasa ekspedisi.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Sindang, AKP Suhendi mengatakan, sebagian dari puluhan dus tersebut hendak dikirim oleh seorang wanita berinisial S (32), warga Kecamatan Indramayu.
“Petasan ini terdiri dari petasan jenis cabai atau korek, kembang api jenis gangsing, kembang api jenis bola asap, hingga potasium bahan petasan,” ujarnya
Suhendi menceritakan, total keseluruhan yang diamankan ada sebanyak 34 dus.
Sebanyak 20 dus di antaranya diakui kepemilikannya oleh S. Terdiri dari 12 dus paket berisikan petasan cabai atau korek dan 8 dus paket berisikan kembang api jenis gangsing.
Sisanya 14 dus lainnya, lanjut Suhendi, belum diketahui pemiliknya, terdiri dari 11 dus paket petasan cabai, 1 dus kembang api jenis bola asap, 1 dus paket kembang api jenis gangsing, dan 1 dus paket potasium bahan petasan.
Suhendi menceritakan, penggagalan pengiriman petasan ini berawal saat polisi mendapat laporan dari warga.
Dalam laporan itu, warga menginformasikan bahwa tengah ada petasan yang sedang dimuat di kendaraan jasa ekspedisi.
Polisi pun langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan melakukan pengecekan hingga puluhan dus petasan tersebut berhasil ditemukan.
“Selanjutnya S berikut dengan barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres Indramayu untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Agus Sugianto)
Discussion about this post