KUNINGAN, (FC).- Jajaran Satreskrim Polres Kuningan berhasil menangkap tiga orang pelaku tindak pidana mata uang palsu dan penipuan.
Ketiga orang pelaku yang diamankan diantaranya IS (38) warga Kecamatan Ciniru, HN (40) warga Kecamatan Ciawigebang dan AN (45) warga Kecamatan Lebakwangi.
Ketiga pelaku beraksi di sebuah Agen BRILink di Kecamatan Sindangsari, pelaku IS meminta kepada penjaga toko untuk melakukan transaksi transfer sebesar 4 Juta rupiah, dengan posisi pelaku sambil memegang uang pecahan Rp50.000 sebanyak 80 lembar.
Setelah itu pelaku meminta kepada penjaga toko untuk mentransferkan ke nomor rekening yang ternyata adalah rekening pelaku itu sendiri tanpa diketahui oleh penjaga toko. Dan setelah menyerahkan uang yang diduga palsu tersebut pelaku langsung pergi.
Menyadari ternyata uang yang diberikan adalah uang palsu, akhirnya korban melaporkan kepada pihak kepolisian. Dan dengan sigap pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dengan insisial IS di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP. M. Hafid melalui Kanit pidum Sat Reskrim Polres Kuningan, Ipda. Wahyu Untoro menyampaikan setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pertama yaitu IS yang melakukan transaksi kepada korban.
“IS ditangkap dirumahnya di Ciniru, kemudian kami mengembangkan kasus ini dan dari pengakuan IS uang tersebut didapat dari HN yang membeli HP milik IS senilai 4 juta,” ujar Wahyu, Selasa (6/12).
Setelah itu, lanjut Kanit Pidum, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku HN dan kemudian dikembangkan lagi terdapat satu pelaku lainnya yaitu AN. Dan semua berhasil diamankan.
“Barang bukti yang diamankan yaitu 97 lembar uang pecahan Rp50.000, 1 unit HP, 3 unit kendaraan roda dua,” ungkap Wahyu.
Atas perbuatan para tersangka, lanjut Kanit Pidum, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat 2, ayat 3 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. (Ali)
Discussion about this post