KEJAKSAN, (FC).- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon menerapkan penggunaan teknologi Sistem Informasi Geografis (Geography Information System/GIS) dalam mengelola reklame yang menjadi salah satu objek pajak daerah.
Sekretaris BKD Kota Cirebon, Mastara mengatakan, penerapan GIS dilakukan sebagai upaya memudahkan pemantauan atau monitoring pengelolaan reklame, sekaligus mendukung program Smart City Kota Cirebon.
Dalam program Smart City ini banyak sekali aplikasi yang diluncurkan oleh instansi di lingkungan Pemkot Cirebon dalam rangka mengoptimalkan kinerjanya.
Begitu juga dengan BKD lewat penerapan Sistem Informasi Geografis. Seluruh data Wajib Pajak (WP) reklame terinput ke dalam sistem tersebut.
Penerapan SID memudahkan petugas BKD melakukan pencarian lokasi titik reklame dari yang masih kosong, reklame yang sedang disewa, hingga reklame yang akhir pemasangannya mendekati jatuh tempo.
Semuanya bisa mudah terpantau hingga titik koordinat secara geografi.
“Bukan hanya memantau dan mengendalikan objek reklame yang sudah jatuh tempo, tetapi juga kita bisa memetakan, misalnya dalam satu ruas jalan tersebut kapasitas yang bisa dipasang untuk reklame ada berapa titik,” kata Mastara kepada FC, Selasa (12/2).
Pemetaan titik reklame, lanjutnya, tentunya menyesuaikan dengan tata ruang kota.
“Reklame itu sebenarnya asesoris dari tata ruang. Jangan sampai ketika reklame ini malah merusak dari sisi estetika, dari sisi kelaikan, termasuk kualitas bangunan reklamenya,” jelasnya
Discussion about this post