KAB. CIREBON, (FC).- Permasalahan pencemaran aliran sungai akibat pengolahan limbah batu alam di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon masih terjadi hingga saat ini. Perlu langkah ekstra dari pemerintah untuk menangani permasalahan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, upaya mengentaskan permasalahan limbah batu alam sebenarnya sudah dilaksanakan belasan tahun lalu.
Belasan tahun lalu, pemerintah sudah menyediakan 4,8 hektare lahan untuk relokasi tempat usaha industri batu alam tersebut. Namun, terkendala permasalahan teknis, pelaksanaan tersebut urung terjadi.
“Proses relokasi sendiri kan bukan masalah mudah, karena kita menggiring atau membawa para pelaku usaha yang sudah nyaman di tempat yang lama ke tempat yang baru tentu memerlukan proses pendekatan agar bisa meyakinkan para pelaku usaha, dan solusi relokasi ini tidak merugikan bagi mereka,” kata Iwan, kemarin.
Kemudian kalau ditanya apa upayanya selama di LH terkait dengan limbah batu alam, pihaknya mengungkapkan, di anggaran perubahan tahun 2022 kemarin, pihaknya sudah melakukan proses studi kelayakan tentang instalasi limbah yang bisa menyelesaikan limbah batu alam.
Menurutnya, hasil studi itu sudah ada, kemudian dari hasil studi itu tentu ada program yang akan ia usulkan, hanya saja memang besaran anggaran untuk menyelesaikan batu alam sangat besar.
“Kita butuh sekitar 60 miliar. Kami sudah mengajukan juga di anggaran tahun ini, cuman memang kita tahu kan kemampuan keuangan daerah dan sampai dan sekarang belum bisa terakomodir,” paparnya.
Permasalahan pencemaran limbah batu alam di sungai, bukan hanya dari Kabupaten Cirebon, melainkan Kabupaten Majalengka. Menurut Iwan, pemerintah provinsi harus turun tangan mengatasi permasalahan pencemaran tersebut. Hal ini dilakukan agar paparan limbah batu alam tidak semakin meluas.
“Memang usulan kita ke provinsi sampai sekarang pun belum mendapatkan respon yang maksimal, tapi saya akan terus mengawal masalah program batu alam ini ke pemerintah provinsi,” ujarnya.
Untuk menyelesaikan permasalah limbah batu alam apakah satgas diperlukan atau tidak? Ia kira perlu penjelasan-penjelasan dan perlu alasan-alasan, bahkan yang meyakinkan bahwa urusan batu alam ini sudah sangat urgen, sehingga minimalnya provinsi harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah itu.
“Dampak dari limbah batu alam telah mengubah semuanya, mulai dari kualitas air, mencemari lingkungan, bahkan lahan pertanian,” katanya. (Ghofar)












































































































Discussion about this post