KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan berupaya optimal menindaklanjuti saran maupun masukan dari semua fraksi di DPRD Kota Cirebon. Tujuannya untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
Hal itu disampaikan Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati saat menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon dalam rapat paripurna, Senin (3/7), di Ruang Rapat Utama Griya Sawala Gedung DPRD.
Mewakili Walikota Cirebon Nashrudin Azis, Eti menyampaikan tanggapan pihaknya atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Eti berterimakasih kepada DPRD, sebab laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2022 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini sekaligus untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.
“Diperolehnya opini WTP dari BPK RI itu tidak lepas dari dukungan dan kerjasama semua pihak, terutama dari DPRD Kota Cirebon yang begitu bersinergi sebagai kontrol dalam penyusunan APBD,” ujarnya.
Pihaknya berharap, melalui komitmen bersama antara pemda dan DPRD dapat mempertahankan opini WTP di tahun mendatang.
“Kami tentu berkomitmen untuk mendukung dan menjalankan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel sesuai standar akuntansi pemerintah,” kata Eti.
Eti menilai, pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD merupakan masukan dan saran yang penting sebagai bahan untuk perbaikan dalam menjalankan roda pemerintahan. Sehingga nantinya dapat melahirkan kebijakan yang lebih baik.
“Kami menyadari, yang disampaikan dalam bentuk pertanyaan, saran atau kritik adalah rangkaian proses untuk melahirkan kebijakan yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Imam Yahya menyampaikan, dalam roda pemerintahan APBD memiliki peran yang sangat strategis. Baik untuk meningkatkan pembangunan di berbagai sektor sampai mensejahterakan masyarakat.
Oleh karenanya, sambung Imam, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar Raperda PP APBD tahun 2022 dapat dibahas secara komprehensif. Tak lupa, Imam juga memberikan apresiasi kepada pemda usai LKPD Kota Cirebon tahun 2022 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-7 kali secara berturut-turut.
“APBD merupakan instrumen teknis pembangunan Pemda Kota Cirebon, yang muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Imam. (Agus)
Discussion about this post