KOTA CIREBON, (FC).- Konflik internal yang terjadi di dalam Keraton Kasepuhan antara PRA Luqman Zulkaedin dengan Sultan Aloeda II, sampaai saat ini belum ada penyelesaiannya.
Sejumlah pihak meminta pemerintah untuk menengahi konflik ini, agar tidakmenggangu kondusifitas Kota Cirebon.
Ditemui seusai Rapat Paripurna DPRD Senin (30/8), Walikota Cirebon Nashrudin Azis menyampaikan dengan tegas, status dari Keraton Kasepuhan adalah cagar budaya.
Oleh sebab itu, harus dijaga dan dirawat dengan baik oleh semua pihak termasuk internal dari keluarga keraton.
“Dengan hormat saya minta kepada pihak-pihak yang berkonflik di Keraton Kasepuhan, untuk mendahulukan kepentingan yang lebih besar. Yaitu kelestarian keraton sebagai cagar budaya,” pintanya.
Azis juga menegaskan, pihaknya sebagai walikota tidak akan ikut campur terhadap konflik di Keraton Kasepuhan.
Terkecuali, lain lagi ceritanya, bila imbas dari konflik tersebut terjadi kerusakan benda maupun bangunan dari keraton sebagai cagar budaya.
“Kita tidak akan ikut campur permasalahan diinternal Keraton kasepuhan. Tapi bila akibat dari konflik ini terjadi kerusakan cagar budaya, maka kami akan turun,” ungkapnya.
Dikatakan Azis, bila konflik ini terus berkelanjutan tanpa disegerakan penyelesaiainnya secara internal, dapat menyebabkan kerugian. Bukan hanya bagi pengelola, namun Pemkot Cirebon.
“Kami khawatir wisatawan enggan datang ke keraton karena ada konflik. Semoga saja hal ini tidak terjadi,” tandasnya.
Sebelumnya, terjadi kericuhan pada saat Sultan Aloeda II melantik para pembantunya. Pihak dari kerabat PRA Luqman merasa tidak ada ijin atas kgiatan tersebut.
Kedua belah pihak saling adu argumen, yang berakhir kericuhan dan saling lempar batu. Terjadi kerusakan kecil pada genteng bangunan lingkungan keraton dan sejumlah pot bunga pecah. (Agus)