KOTA CIREBON, (FC).- Penyakit Tuberkulosis atau TBC, masih menjadi masalah kesehatan serius di seluruh dunia yang tak kunjung usai.
Termasuk di Indonesia kasusnya masih terus meningkat dan telah memakan banyak korban jiwa.
Kementerian Kesehatan RI mencatat, saat ini kasus TBC di Indonesia sebanyak 301 kasus insidens per 100 ribu penduduk, dan angka kematian sebesar 34 orang per 100 ribu penduduk.
Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara penyumbang kasus TBC terbesar di dunia.
Pemerintah RI menargetkan kasus tuberkulosis di Indonesia turun pada tahun 2030 mendatang. Presiden RI Joko Widodo telah meneken Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Perpres ini menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta Pemangku Kepentingan lainnya dalam melaksanakan Penanggulangan TBC.
Masalah tuberkulosis bukan hanya masalah kesehatan, tetapi berkaitan erat dengan masalah ekonomi, dan kesejahteraan sosial.
Seperti penginfeksiannya, tuberkulosis banyak menjangkit masyarakat miskin yang tinggal di kawasan kumuh.
Pengentasan TBC maka juga harus melakukan perbaikan ekonomi pada masyarakat yang mengidapnya. Karenanya, perlu ada upaya bersama untuk mempercepat penurunan angka kasus TBC di Indonesia.
Peran multi sektor atau pentahelix yang terdiri dari harus terlibat bersama-sama dalam upaya percepatan penurunan TBC.
Atas hal tersebut, Pemkot Cirebon juga serius melakukan penanganan TBC. Dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) dalam penanganan, penanggulangan serta penurunan jumlah kasus Tuberkulosis (TBC).
Perwali penanganan TBC tertuang dalam Perwali Nomor 70 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kota Cirebon Tahun 2023 – 2027.
Walikota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan, Perwali ini merupakan bentuk penguatan bagi komponen terkait dalam percepatan penanganan TBC.
Di sisi lain, Kota Cirebon menempati urutan kedua di Jawa Barat sebagai daerah dengan jumlah pengidap TBC terbanyak.
“Ini menjadi sangat penting, mengingat, Kota Cirebon di urutan kedua di Jawa Barat dalam hal jumlah pengidap TBC. Tentu Perwali ini menjadi percepatan dalam penanggulangan TBC,” katanya, Kamis (29/12).
Ia juga menginginkan, pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat dalam penanganan TBC. Sehingga sosialisasi dan edukasi mengenai TBC sampai kepada masyarakat.
“Hingga kini masyarakat kita masih banyak yang tidak tahu apa dan bagaimana mencegah TBC. Saya ingin, kehadiran pemerintah dalam hal penanganan TBC bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Siti Maria Listiawaty mengatakan, Perwali menjadi pemicu untuk melakukan percepatan dalam penanganan TBC dan menurunkan angka TBC di Kota Cirebon yang kini menyentuh angka 1.909 kasus.
“Utamanya adalah untuk percepatan,” katanya.
Hingga kini, pihaknya masih terus berupaya meningkatkan angka kesembuhan dan bagaimana caranya pengidap TBC bisa berobat dengan tuntas.
“Kalau angka cakupan kita sudah terpenuhi. Kita juga menjaga kontak erat, jangan sampai kasus TBC meningkat karena orang-orang yang ada di sekitar pasien malah ikut terkena TBC. Jadi memang masih banyak hal yang harus dikerjakan,” tandasnya. (Agus)
Discussion about this post