KOTA CIREBON, (FC).- Kota Cirebon memiliki garis pantai hanya 7 km saja, dan memiliki potensi untuk mengembangkan wisata pantai.
Namun, sepanjang garis pantai tersebut dibeberapa bagian banyak dipenuhi samapah.
Atas hal itu, Walikota Cirebon Nashrudin Azis, meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan pantai, agar menarik wisatawan berkunjung.
“Dengan garis pantai 7 km, dapat dioptimalkan menjadi tempat wisata,” jelasnya saat menghadiri acara puncak World Cleanup Daya (WCD) di kawasan Pesisir Utara, Kelurahan Panjunan dan Kelurahan Kebon Baru, Kota Cirebon, Sabtu (18/9).
Azis sangat menyayangkan, sampah-sampah dijadikan bahan urugan, bahkan ada pula empang yang diurug atau ditutup menggunakan sampah.
Hal ini cukup mengganggu lingkungan, untuk itu pihaknya memutuskan acara puncak WCD digelar di pesisir Kota Cirebon.
Dijelaskannya, pemadatan dengan menggunakan sampah sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2018 tentang Pengelolaan Sampah.
Untuk itu, pihaknya sudah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon untuk mendata siapa pemilik lahan yang melakukan pengurugan atau pemadatan lahan menggunakan sampah.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk bersama-sama dengan Satpol PP melakukan penegakan perda.
Namun, lanjut Azis, pihaknya tetap mengupayakan kegiatan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan. “Kegiatan yang digelar hari ini juga merupakan upaya sosialisasi kepada warga,” tuturnya
Dicontohkannya, lokasi wisata Pantai Losari di Sulawesi Selatan yang ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah, bahkan luar negeri. “Kalau seperti itu, sangat menguntungkan buat masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya.
Azis juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa Kota Cirebon saat ini sudah menjadi kota tujuan wisata dengan kekayaan kulinernya.
“Kalau lingkungannya tidak bersih, banyak sampah, bagaimana dengan kuliner kita? Tentu akan menghalangi berkembangnya pariwisata di Kota Cirebon,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, pihaknya bersama dengan Pemda Kota Cirebon akan bersinergi untuk mengupayakan tindakan preventif mengenai penanggulangan sampah di Kota Cirebon.
Pihaknya akan terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami meminta kesadaran masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing untuk Kota Cirebon yang bersih, indah dan hijau,” imbuhnya.
Kepala DLH Kota Cirebon, Kadini menjelaskan, pihaknya akan segera mendata lahan-lahan yang diurug menggunakan material sampah.
Koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan, karena pemiliknya sendiri kebanyakan berada di luar kota.
Nantinya pemilik lahan akan diberikan alternatif untuk mengangkut sampah mereka atau mengurug dengan menggunakan tanah.
“Untuk pemasangan CCTV di sekitar lokasi tersebut direncanakan pada 2022 mendatang. Kedepannya untuk pengelolaan sampah plastik di Kota Cirebon akan ada aturannya sendiri. Aturan sampah plastik ditargetkan diberlakukan pada 2022 mendatang,” tegasnya. (Agus)
Discussion about this post