KOTA CIREBON, (FC).- Kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) lain segera tersenyum bahagia. Tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2023 untuk PNS dan ASN akan segera cair.
Pencairan THR PNS 2023 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Sementara di Kota Cirebon, THR ASN Pemkot Cirebon segera diupayakan agar bisa cair. Total anggaran yang disiapkan untuk THR lebaran 2023 ini sekitar Rp30 miliar.
Saat ini tengah disiapkan draft peraturan walikota atau perwali terkait teknis penyaluran THR ASN Pemkot Cirebon dan gaji ke-13.
Sekretaris Daerah Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi menjelaskan, dalam penyusunan peraturan kepala daerah atau perwali, pihakya harus benar-benar mengacu pada aturan yang legal.