KOTA CIREBON (FC).- Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 yang mengambil tema Penguatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Akselerasi Mewujudkan Kota Cirebon Kreatif Berbasis Budaya dan Sejarah, digelar di sebuah hotel di Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Rabu (17/3).
Walikota Cirebon Nashrudin Azis pada sambutannya yang dibacakan Wakil Walikota Eti Herawati menyampaikan, upaya penguatan pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas pembangunan Kota Cirebon pada Tahun 2022 mendatang.
Sehingga terwujud Kota Cirebon sebagai kota yang kreatif berbasis budaya dan sejarah.
“Penguatan pemberdayaan masyarakat merupakan bagian dari pemulihan ekonomi, penanganan dan rehabilitasi dampak pandemi Covid-19,” jelas Azis.
Pemerintah melalui Kepres Nomor 12 tahun 2020, Covid-19 telah ditetapkan sebagai bencana non alam.
Dampak Covid-19 ini telah menyebabkan terjadinya perubahan kehidupan baik sosial dan ekonomi di Indonesia, termasuk di Kota Cirebon.
Hal ini juga berdampak pada kebijakan pemerintah untuk melakukan penyesuaian anggaran sebagai upaya pengendalian dan penanganan Covid-19.
Fokus pada tahun depan, Pemkot Cirebon akan mendorong pemulihan pasca Covid-19. Baik di bidang sosial, ekonomi dan kesehatan.
Upaya pemberdayaan masyarakat juga terus didorong agar mereka bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi.
“Kami terus berupaya agar masyarakatnya selalu sehat, ekonomi kuat dan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara Wakil Walikota menambahkan, upaya penguatan pemberdayaan masyarakat dimaksudkan untuk mewujudkan Kota Cirebon yang kreatif berbasis budaya dan sejarah,” ungkap Eti.
Perencanaan pembangunan pada 2022 mendatang tetap berpedoman pada visi “Sehati” melalui peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia, akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan produktivitas daya saing daerah.
Selain itu bertujuan untuk kemajuan kebudayaan dan pengembangan destinasi serta kelembagaan pariwisata, reformasi birokrasi dan kualitas pelayan publik serta peningkatan kondusivitas ketentraman dan ketertiban umum.
“Adanya perubahan sistem perencanaan dari SIMDA ke SIPD juga harus menjadi perhatian penting kita semua. Ini dikarenakan untuk proses pelaksanannya memerlukan sejumlah penyesuaian dan pemahaman serta kesiapan masing-masing perangkat daerah. Karena pada 2022 sudah menjadi keharusan bagi pemerintah daerah untuk melakukan tahapan perencanaan sesuai SIPD,” ungkapnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Cirebon Iing
Daiman menjelaskan, sejumlah evaluasi pada 2020 saat pandemi Covid-19 menerjang, menjadi catatan yang harus diperbaiki.
Tingkat kemiskinan yang naik menjadi 9,52 persen dari 8,41 persen, penurunan nilai IPM sebesar 0,03 poin serta kenaikan jumlah pengangguran terbuka. Semua ini sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
“Perencanaan program 2022 mendatang, kita akan melakukan recovery, baik di bidang sosial, ekonomi dan kesehatan. Hal ini tidak mudah dilakukan, namun dengan niat kuat, kita berharap bisa kembali normal,” tandasnya. (Agus)
Baca Juga: Tingkat Kemiskinan Kota Cirebon Tahun 2020 Naik Menjadi 9,25 Persen
Discussion about this post