KOTA CIREBON, (FC).- Wilayah Bandung Raya yang terdiri dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat kini berstatus Siaga 1 Covid-19.
Hal ini mengharuskan Pemprov Jabar menarik rem darurat. Termasuk Kota Cirebon, yang masuk zona oranye, agar melakukan pengetatan prokes.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi, pertambahan kasus Covid-19 dan juga kondisi rumah sakit di semua daerah di Indonesia, peningkatannya cukup signifikan.
“Terkait lonjakan kasus terkonfirmasi dan ketersediaan BOR (Bed Occupancy Rate) di rumah sakit, pemerintah pusat sudah melakukan arahan dan kebijakan untuk tingkat provinsi hingga kabupaten/kota,” ujarnya kepada FC, Rabu (16/6).
Gusmul, demikian sapaan akrabnya menganalisis, peningkatan kasus Covid-19 terjadi seperti seusai libur natal dan tahun baru. Walaupun jumlah konfirmasi mengalami penurunan, akan tetapi kondis BOR meningkat signifikan.
“Kita diinstruksikan untuk menambah jumlah tempat tidur di masing-masing rumah sakit. Arahan dari Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) akan menetapkan pelaksanaan PPKM untuk semua wilayah, tidak hanya Jawa Bali,” ungkapnya.
Peningkatan upaya testing juga harus tetap dilakukan, diiringi dengan akselerasi vaksinasi yang sekarang masih terus dipacu.
“Percepatan vaksinasi ini, targetnya adalah satu juta vaksin perhari untuk seluruh Indonesia. Tugasnya dibagi dua, 600 ribu untuk jalur Kementerian Kesehatan dan 400 ribu untuk TNI Polri. Itu tentu harus disinkronkan dengan percepatan di daerah, kita sepakat, vaksinasi, tidak dibatasi lansia, tapi semua umur,” ucapnya.
Selain itu, Pemerintah pusat melalui (Kemendagri) sudah menerbitkan Intruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro. Ini yang harus ditindak lanjut daerah dengan kembali menerapkan PPKM mikro di tingkat desa atau kelurahan.
“Pemprov sudah menarik rem darurat, artinya menarik rem ini, bagaimana memperlakukan PPKM secara ketat, baik di tingkat mikro maupun kabupaten/kota masing-masing,” ungkapnya.
Dan pihaknya sudah menyiapkan konsep pembatasan dalam rangka rem darurat. Namun, konsep ini harus dipadukan dengan kebijakan dengan wilayah tetangga, dalam hal ini Kabupaten Cirebon.
“Guna menyamakaan persepsi, kami akan melakukan pertemuan dengan Pemkab Cirebon. Nanti akan ada sejumlah hal yang dibatasi, seperti kapasitas, jam operasional serta jenis usaha yang dibatasi, termasuk nanti upaya bersama sosialisasi edukasi oleh TNI-Polri dan Satpol PP,” tuntasnya. (Agus)












































































































Discussion about this post