MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah Kabupaten Majalengka masih membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap dua.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, mengatakan, pendaftaran itu khusus bagi tenaga honorer yang masuk database BKN, dan tidak lolos seleksi CPNS maupun PPPK tahap pertama.
Karenanya, menurut dia, pemerintah memberikan kesempatan kepada para tenaga honorer tersebut untuk mendaftar pada tahap kedua yang dibuka hingga hari ini.
“Kami mempersilakan tenaga honorer yang sudah masuk database BKN, dan belum lolos seleksi CPNS maupun PPPK tahap pertama untuk mendaftar kembali di tahap dua ini,” kata Gatot Sulaeman kepada wartawan, Rabu (15/1).
Ia mengatakan, seleksi PPPK tahap dua juga diperuntukkan bagi tenaga honorer yang masuk database BKN namun belum ikut seleksi pengadaan CPNS dan PPPK Tahap 1.
Selain itu, tenaga honorer yang aktif bekerja di Instansi pemerintah minimal selama dua tahun terakhir secara berturut-turut juga dapat mengikuti seleksi PPPK tahap dua tersebut.
Pihaknya mengimbau para tenaga honorer yang memenuhi kriteria itu untuk melihat informasi dan persyaratan lengkap perekrutan PPPK tahap dua di laman bkpsdm.majalengkakab.go.id.
“Setelah tahap pendaftaran ditutup, kami langsung meneliti berkas persyaratan administrasi para pelamar dalam seleksi PPPK tahap dua di Kabupaten Majalengka,” ujar Gatot Sulaeman.
Gatot menyampaikan, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, hasil seleksi administrasi seleksi PPPK tahap dua bakal diumumkan mulai 4-18 Februari mendatang.
Ia mengakui, perekrutan PPPK tahap dua tersebut merupakan hasil kolaborasi Kemendagri RI dan Pemkab Majalengka dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN, dan memberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK tahap dua,” kata Gatot Sulaeman. (Munadi)
Discussion about this post