MAJALENGKA, (FC).- Pemerintah Kabupaten Majalengka di bawah kepemimpinan Bupati Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan meluncurkan program “Saving Amal” (Satukan Verifikasi Babarengan Tepat Manfaat Data Layanan Sosial).
Inovasi program 100 hari kerja tersebut dilaunching oleh Wakil Bupati bertempat di Kantor Dinas Sosial, Kamis (13/3/2025).
Wakil Bupati, Dena Muhamad Ramdhan mengatakan, program “Saving Amal” dirancang untuk menyatukan gerakan bersama dalam verifikasi dan validasi data sosial secara menyeluruh. Dengan adanya data yang akurat dapat memastikan kebijakan yang lebih tepat guna menghindari ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Selama ini banyak keluhan dari masyarakat bahwa penerima bantuan tidak tepat sasaran sehingga program “Saving Amal” ini sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas data layanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelas Wabup Dena.
Dengan melibatkan semua pihak atau dengan metode babarengan mulai dari Pemerintah Daerah, Kecamatan, Desa, Mitra Sosial baik TKSK dan pendamping PKH, maka program ini diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat ikatan sosial di tengah-tengah masyarakat.
“Program ini merupakan salah satu inovasi dari 100 hari kerja kami yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Majalengka.” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial berupa uang kepada penderita kanker, kursi roda kepada disabilitas fisik dan modal usaha berupa motor roda 3 kepada penyandang disabilitas. (Munadi)
Discussion about this post