KUNINGAN, (FC).- Bulan Juli mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan akan mengelontorkan gaji ke 13. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan Asep Taufik Rohman menyampaikan, diperkirakan pengeluangan anggaran sebesar 200 miliar untuk gaji murni, gaji ke 13 dan sertifikasi guru pada bulan Juli.
“Alhamdullilah, tanggal 1 Juli besok kita akan bayar gaji murni dengan total 63 miliar, yang terdiri dari gaji ASN, gaji DPRD, gaji P3K, dan penghasilan tetap (Siltap) untuk perangkat desa,” ujar Opik panggilan akrab Kepala BPKAD, Rabu (29/6).
Kemudian, pada tanggal 4 Juli masih kata Opik, gaji ke 13 akan mulai di gelontorkan, karena gaji ke 13 sendiri pada prinsipnya untuk anak sekolah atau masuk tahun ajaran baru.
“Selain gaji ke 13 juga termasuk TPP 50% jadi total sekitar 53 miliar,” kata Opik.
Pada bulan yang sama, lanjut Opik, juga akan dilakukan pembayaran sertifikasi guru. sedangkan untuk waktu masih belum bisa ditentukan karena masih dilakukan pemberkasan.
“Anggaran sertifikasi tentu dari pusat, DAK non Fisik dana sertifikasi,” kata Opik.
Jadi total anggaran yang akan dikeluarkan pada bulan Juli hampir mencapai 200 miliar, untuk gaji murni, TPP, gaji ke 13, TPP 50%, dan sertifikasi guru.
Selain itu, Opik menegaskan, apabila masih ada yang beralasan Ganti Uang persedian (GU) belum cair atau ditahan itu tidak benar. Namun sebenarnya GU dibatasi karena melihat kemampuan keuangan daerah.
“Tiap hari kita rekap, kalau ada yang mendesak kenapa tidak kita keluarkan, atau memang bisa jadi mereka tidak mengajukan, jadi jangan berisik GU ditahan, karena kita tidak pernah menghambat pengajuan GU,” jelas Opik. (Ali)