KAB. CIREBON, (FC).- Upaya menghindari hal yang tidak diinginkan, seperti musibah kebakaran yang menimpa balai kota Bandung, Senin (7/11). Pemkab Cirebon bakal menerapkan standar emergency terhadap proteksi kebakaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H Hilmy Riva’i mengatakan, di RSUD Arjawinangun ada standarisasi yang sudah diterapkan standar emergency terhadap proteksi kebakaran sejak dini, seperti, menurut dia, ketika ada apel pagi ataupun ada kegiatan petugas keamanan gedung setempat menyampaikan terlebih dahulu safety kebakaran.
“Yang menyampaikan ini adalah petugas keamanan. Dan ini sangat bagus, diharapkan dapat diterapkan oleh SKPD, termasuk kantor Setda Kabupaten Cirebon,” kata Sekda Hilmy, Senin (7/11).
Dikatakan Hilmy, emergency terhadap proteksi kebakaran ini akan ia programkan, pasalnya kalau sudah ada kejadian pasti akan menimpa ke daerah-daerah lainnya, seperti yang saat ini menimpa balai kota Bandung.
“Mudah-mudahan bisa diprogramkan. Jangan dianggap enteng, secepatnya akan saya komunikasikan dengan dinas terkait,” ungkap Hilmy.
Menurutnya, alat proteksi kebakaran seperti Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR) harus ada di setiap ruangan ada , namun sepintas ia melihat di kantror Setda Kabupaten Cirebon ia belum melihatnyal. Hydrant juga tidak ada.
“Dengan kejadian ini mengingatkan saya dan ini mengingatkan juga SKPD terkait untuk berkomunikasi dengan seluruh dinas agar safety,” ucapnya.
Masih dikatakan Hilmy, upaya safety kebakaran itu berlaku komperhensif dan tidak berlaku pada perusahaan saja, minimalnya dapat mencegah terjadinya kebakaran yang menimpa balai kota Bandung.
“Saya akan undang dinas pemadam kebakaran untuk mengukur standar kelayakan safety kebakaran di Setda, kemudian kalau belum ya harus ada kebijakan-kebijakan kelanjutannya, seperti komunikasi dengan legislatif kalau berbicara anggaran, agar ada pola penganggaran ini bisa berjalan mulus. Pokonya ini jadi pengingat bagi saya,” pungkasnya. (Ghofar)
Discussion about this post