KAB. CIRRBON, (FC).- Protes warga RW 05 Desa Kedungjaya Kecamatan Kedawung terhadap keberadaan pengolahan produksi bebek dan ayam kampung yang berlokasi di blok Siledu, Jl Sultan Ageng Tirtayasa akhirnya mendapat tanggapan resmi dari sang pemilik dalam pernyataan tertulisnya bahwa apa yang dituduhkan oleh warga tidak semua benar dan banyak kekeliruan,bahkan pihaknya telah kooperatif untuk terus mengakomodir dan memperbaiki apa yang menjadi keinginan warga.
Iyan, sang pemilik yang disampaikan oleh istrinya, Dini mengatakan bahwa kejadian protes warga yang dilakukan hari Jumat 7 Februari 2024 tidak diikuti oleh puluhan, melainkan hanya beberapa orang saja dengan didampingi oleh ketua RW, Kapolsek dan Danramil.
Seperti yang terlihat oleh 8 titik cctv di lokasi, aksi protes itu merupakan gerakan spontanitas yang dipicu oleh adanya ternak warga yang dimakan hewan peliharaan berupa anjing dari sang pemilik.
“Protes warga tidak dilakukan puluhan orang karena terlihat dan terpantau di 8 CCTV yang punya anjing bukan hanya kami saja, karena ada juga sekitaran rumah tak jauh dari kami juga memiliki anjing” ujar Dini saat ditemui di lokasi Rabu (12/2).
Dari kejadian itu, Dini menegaskan bahwa anjing peliharaanya memang terlepas bukan secara disengaja, tidak diumbar atau berkeliaran seperti anjing lain yang sering diumbar berkeliaran di area warga.
“Anjing kami selama disini hanya lepas tiga kali dan hal ini di ketahui oleh babinsa dan bhabinkamtibmas setelah memakan ternak warga kami pun langsung memberikan ganti rugi,anjing kami tidak membahayakan warga karena anjing kami anjing hias” tegasnya
Buntut dari aksi protes itu kemudian warga mulai mempertanyakan permasalahan lainya yang akhirnya menjadi bagian dari tuntutan mereka, seperti perijinan, limbah dan lainya.
Padahal lanjut Dini, semua prosedur sudah ditempuh melalui regulasi yang ada.
“Perijinan sudah dilakukan dari warga sekitar (ijin tetangga.red) sampai desa, RT RW serta Desa sudah menyetujui mengetahui proses usaha kami (ada suratnya), dari kunjungan Kuwu, Kuwu mensupport dengan adanya umkm yang turut mempekerjakan warga sekitar “, ujarnya
Berkaitan dengan limbah, Dini menyebut bahwa perangkat Desa Kedungjaya mulai dari Kuwu, RW RT sampai Mandor sudah mengetahui proses pembuangan dengan sistem bak kontrol yang telah dibuat berdasarkan saran dan rekomendasi pemdes.
“Limbah itu ada 9 bak kontrol atau melalui 9 proses penyaringan sebelum keluar ke saluran pembuangan. Kuwu menyampaikan tidak ada bau diproses pembuangan dan Kuwu telah melihat sendiri ke area tempat pembuangan air yang keluar ke selokan mengalir ke belakang sawah yang kami sewa dan kelola sendiri,” terangnya
Adapun terkait keluhan petani yang merasa gatal – gatal, Dini kembali menegaskan bahwa penyebab gatal itu perlu dipastikan melalui hasil medis terlebih dahulu.
Apalagi kata Dini, yang merasakan hanya satu orang, bisa saja karena faktor lain.
“Yang mengeluh gatal hanya satu orang saja, yang indikasi medis belum jelas asal gatal dari saluran kami atau dari sumber lain, karena orang tersebut juga ternak ayam dan kambing yang kandangnya lebih bau dari tempat usaha kami, tidak ada petani lain yang keberatan kecuali satu keluarga tersebut”, tuturnya
Meski demikian, Dini berharap agar permasalahan ini segera dapat diselesaikan, terkait apa yang menjadi tuntutan warga terhadap usaha kami, Dini mengklaim bahwa selama ini pihaknya selalu menjaga hubungan baik dengan warga,bahkan ada beberapa warga yang bekerja ditempat kami. (Johan)
Discussion about this post