GEBANG, (FC).- Kebuntuan persoalan permohonan pembangunan jembatan yang melintasi Sungai Ciberes untuk menghubungkan Dusun 02 dengan Dusun 03, Desa Kalimaro, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon akhirnya akan dibangun sendiri oleh Pemdes Kalimaro dengan mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020.
Hal itu diungkapkan, Kuwu Desa Kalimaro, Sukardi kepada FC, Rabu (4/3).
Menurutnya, keberadaan jembatan di lokasi tersebut sangat penting, selain untuk menghubungkan Dusun 03 dengan Dusun 02.
“ Kepentingan lainya adalah untuk membuka akses perekonomian masyarakat Desa Kalimaro,” tegas Kuwu.
Selain itu, sambung Kuwu, yang lebih utamanya lagi adalah untuk mengembangkan pemukiman masyarakat yang berada di kedua dusun tersebut, karena selama ini belum ada akses penghubung yang lebih dekat.
Selama ini Desa Kalimaro belum bisa mengembangkan wilayah pemukiman warga, sehingga banyak yang membangun rumah memilih keluar dari Desa Kalimaro.
“Jika kita bangun jembatan maka wilayah tersebut akan bisa dikembangkan untuk pemukiman warga, ada sekitar 5 hektar lahan kosong disana asal kita berikan akses jalan dan jembatan,” bebernya.
Dijelaskan Sukardi, selama ini warga dari Dusun 01 menuju Dusun 03 atau sebaliknya terpaksa harus memutar jalan hingga lebih dari 2 km yang harus ditempuh.
Jika dibangun jembatan maka hanya sekitar 200-300 meter saja warga tak perlu jauh-jauh harus memutar arah perjalanan.









































































































Discussion about this post