KAB. CIREBON, (FC).- Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di setiap desa memang wajib disediakan, dalam upaya menuntaskan permasalahan sampah selesai di desa, untuk itu Pemerintah Desa (Pemdes) Cisaat, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, berharap dapat diakomodir oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sehingga akan lebih mudah menyelesaikan permasalahan sampah di desanya.
Kuwu Cisaat Toto Suharto, kepada FC mengatakan, saat ini Desa Cisaat memang belum memiliki TPS, sehingga pihaknya mengintruksikan ke warga dalam penanganan sampah dengan dibakar di lingkungannya masing-masing, memang diakuinya hal tersebut sangat riskan dan mencemari lingkungan.
Lanjutnya, hal ini dikarenakan di desanya belum tersedianya TPS, dan ini pun sebagai antisipasi agar warga tidak membuang sampah ke tempat yang bukan semestinya, atau dibuang ke TPS liar seperti di pinggir jalan yang berbatasan dengan Desa Cibogo, Kecamatan Waled.
“TPS liar ini biasanya di bakar oleh warga agar tidak menumpuk, bahkan awal-awal sempat dilakukan pengangkutan oleh DLH, namun sekarang sudah tidak dilakukan lagi,” jelasnya, Senin (5/6).
Discussion about this post