KUNINGAN, (FC).- Para pedagang domba di Pasar Domba Kelurahan Awirangan kini dapat bernapas lega, dan mendapat kepastian dalam menjalankan kegiatan usaha penjualan dombanya.
Mereka kini sudah tidak lagi harus memikirkan kontrak dan perpanjangan sewa lahan yang selama ini dijadikan lokasi Pasar Domba.
Hal itu dikarenakan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Kuningan telah menjalin kerjasama pengelolaan pasar domba dengan pihak pemilik lahan pasar domba.
“Keluarga Pak Udin yang diwakili ahli warisnya Pak Toto, kita sudah menjalankan sistem kerja sama antara pemerintah dan keluarga Pak Toto untuk mengelola Pasar Domba untuk ditata dan diperbaiki supaya ada kenyamanan dalam pembelian dan penjualan di Pasar Domba,” jelas Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan.
Menurut Dede saat melakukan sosialisasi dalam rangka pasar domba ini kepada para pedagang, Pemda Kuningan kedepannya akan menata bagaimana caranya Pasar Domba ini menjadi indah dan layak seperti pasar lainnya.
“Insya Allah dari pemerintah kedepannya akan menata bagaimana caranya pasar domba ini menjadi indah dan layak seperti pasar lainnya, tidak ada lagi ada kontrak-kontrakan, selagi Pemda Kuningan belum membeli tanah untuk Pasar Domba, karena tidak semudah yang kita bayangkan membeli tanah untuk pasar,” jelas Dede.
Lokasi lahan seluas 1.190 meter persegi ini nantinya akan dikelola bersama antara Pemda Kuningan dengan pihak keluarga pemilik tanah untuk menjadi Pasar Domba yang lebih tertata dan nyaman untuk melakukan transaksi penjualan Domba.
“Terima kasih atas nama pemerintahan, atas nama kepala dinas, saya berterima kasih sekali atas kebesaran hati keluarga almarhum pemilik tanah yang diwakili Pak Toto untuk pasar domba ini, Alhamdulillah sudah tidak ada permasalahan lagi yang setiap tahun menjadi masalah,” pungkas Dede.
Sementara itu, Kapolsek Kuningan Kompol Agus Suroso yang juga sedang berada di lokasi untuk membantu sosialisasi pasar domba ini menjelaskan, selama ini beberapa masalah yang kerap terjadi adalah terkait ketidak pastian usaha yang dirasakan oleh para pedagang.
Banyak yang mengatasnamakan pemilik lokasi yang tentunya menjadi kerawanan sendiri, kemudian kepastian diperpanjang atau tidaknya lokasi usaha
“Kita juga akan selalu koordinasi sebagai penengah untuk memberikan saran dan masukan, termasuk siapa-siapa yang akan menjadi pengurus disini itu harus resmi dikeluarkan minimalnya dikeluarkan oleh Kabid Pengelolaan pasar, untuk meminimalisir terjadinya praktek-praktek premanisme lah,” jelas Kapolsek Kuningan. (Bambang)