Darwinah, tokoh pejuang UMKM Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa pembayaran non tunai ini sangat membantu promosi dan penjualan produk selama masa pandemi.
Konsumen dari berbagai daerah dapat dengan mudah melakukan pembayaran melalui dompet elektronik yang sudah terdaftar di Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), setelah mengirimkan bukti pembayaran maka barang akan dikirim kepada konsumen.
Hal ini juga lebih efisien bagi konsumen sebab pembayaran melalui dompet elektronik tidak dikenai biaya apapun sebagaimana yang terjadi apabila dana ditransfer antar bank.
QRIS sendiri merupakan inovasi yang dibuat oleh BI bekerjasama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sehingga pembayaran melalui scan QR Code dapat dilakukan secara inklusif melalui berbagai aplikasi pembayaran yang sudah terdaftar.
Diharapkan kesadaran pelaku UMKM untuk penyediaan layanan pembayaran non tunai pada produknya dapat lebih ditingkatkan, sebab QRIS bersifat universal, gampang, untung dan langsung.(Andriyana/rls)














































































































Discussion about this post