KOTA CIREBON, (FC), – Kelurahan Pekalipan Kecamatan Pekalipan, mengadakan rapat, guna mempercepat rencana pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Lurah Pekalipan Dewi Fitriyani mengatakan rencananya program Rutilahu akan dilaksanakan pada bulan April 2021. Sehingga, pemerintah bersama-sama pihak yang terkait memantapkan program Rutilahu.
“Rencananya program Rutilahu di Kelurahan Pekalipan akan dilaksanakan pada bulan April 2021 dan sekarang di lakukan rapat koordinasi atau pemantapan,” kata Dewi kepada FC Rabu (17/2).
Baca juga: Susun Ajuan Prioritas, Kelurahan Pekalipan Gelar Pra Musbangkel
Selain itu, menurut Dewi, rapat tersebut guna memantapkan teknis usulan program Rutilahu, serta sosialisasi penetapan peraturan walikota (perwali) sebagai payung hukum penyaluran program Rutilahu nantinya.
Dewi melanjutkan, pembangunan Rutilahu akan dipercepat pelaksanaanya dan penerima bantuan program Rutilahu sudah siap dan tidak ada yang mengundurkan diri.
Karena penerima program Rutilahu merupakan hasil usulan kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Baca juga: Jelang Musrenbang, Kelurahan Pekalipan Susun Prioritas Pembangunan
“Untuk pembangunan Rutilahu akan di percepat pelaksanaannya. Rencananya mulai pembangunan pada bulan April dan di harapkan penerima bantuan Rutilahu sudah siap secara materi untuk swadaya. Dan tidak ada yang mengundurkan diri karena prosesnya akan menghambat tahap selanjutnya,” ujarnya.
Dewi berharap semoga pada kegiatan pemberian bantuan rutilahu di tahun 2021, tepat sasaran dan menyelesaikan permasalah yang ada di lapangan.
Program perbaikan rutilahu merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar dan kota, kabupaten untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat.
“Bantuan program Rutilahu mudah-mudahan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di lapangan dan dapat membantu warga,” pungkasnya. (Zaga)
Discussion about this post